SETIAP akhir tahun anggaran, cerita mengenai fenomena “sisa anggaran” masih juga belum sirna. Proses dan prosedur penyelesaian “sisa-sisa transaksi” akhir tahun anggaran masih saja muncul, terutama dari aspek pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan.
Dari aspek ini, beberapa transaksi seperti saldo tidak normal, aset belum diregister, penyetoran sisa UP/TUP, kesalahan akun dan/atau kode satker perpajakan, rekonsiliasi internal (SAIBA versus SIMAK BMN) yang masih selisih, dan juga penyelesaian pagu minus masih menghantui pelaporan keuangan satker.
Hal-hal tersebut tentu saja akan berimbas pada menurunnya kualitas laporan keuangan satker. Bahkan sampai tingkatan ke atasnya baik di tingkat wilayah hingga ke tingkat eselon I, termasuk kepada Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) itu sendiri.
Jika ada transaksi-transaksi yang tidak wajar, maka dapat pula berakibat kepada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selalu digaungkan dan dikejar-kejar sebagai sebuah bentuk dari prestasi kerja satker, pemerintah daerah, K/L dan pemerintah pusat.
Nah, salah satu fenomena akhir tahun yang menarik perhatian penulis adalah mengenai pagu minus. Berdasarkan data dan pengamatan penulis, penyelesaian pagu minus mulai dari tingkat satuan kerja hingga ke pusat K/L seolah begitu-begitu saja.
Memang sudah ada perkembangan yang signifikan di mana banyak juga satuan kerja yang sudah tidak ada pagu minusnya.
Ketika dibukanya keran revisi penyelesaian pagu minus, satker ramai-ramai mendatangi KPPN dan Kanwil DJPb untuk melakukan revisi pagu minus, baik pada MAK 51 maupun MAK 52.
Sebagian besar satker memang telah selesai dengan urusan pagu minus ini. Lalu selang beberapa minggu kemudian, fenomena unik (jika tidak bisa disebut aneh) terjadi.
Beberapa satker yang sebelumnya telah menyelesaikan revisi pagu minusnya (sudah tidak ada pagu minus pada DIPA-nya), ketika dilakukan rekonsiliasi ulang pada saat diharuskan melakukan update aplikasi SIMAK dan SAIBA, tiba-tiba saja muncul kembali pagu minus.
Berdasarkan konfirmasi dari petugas satker yang bersangkutan, rerata menyampaikan bahwa ada proses revisi dari kanwil-nya atau eselon I-nya yang entah bagaimana caranya kemudian menyedot pagu anggaran satker mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.