Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Yakin Kenaikan BI Rate Tak Hambat Kinerja Kredit Perbankan

Kompas.com - 24/08/2022, 11:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) pastikan kenaikan suku bunga acuan (BI rate) yang sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen tidak akan mempengaruhi penyaluran kredit perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hal ini lantaran penyaluran kredit tidak hanya dipengaruhi oleh BI rate, melainkan juga dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan kreditperbankan.

"Kredit perbankan itu dipengaruhi dari sisi penawaran maupun dari sisi permintaan. Penawaran kredit perbankan itu memang salah satunya dipengaruhi oleh suku bunga kredit tapi suku bunga kredit bukan satu-satunya faktor," ujarnya saat konfernsi pers virtual, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Suku Bunga BI Naik, Sinyal Kuat Kenaikan Harga BBM Subsidi

Dia menjelaskan, saat ini penawaran kredit masih tinggi lantaran likuiditas perbankan sangat berlebih di mana rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) sebesar 27,94 persen.

"Likuiditas itu sangat berlebih sehingga kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit penawarannya cukup tinggi," kata Perry.

Kemudian, keinginan perbankan untuk menyalurkan kredit terus meningkat. Ditambah saat ini baik pemerintah, BI, maupu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah insentif untuk perbankan sehingga perbankan berlomba-lomba menyalurkan kredit lebih banyak.

Adapun insentif yang diberikan pemerintah berupa insentif kredit usaha rakyat (KUR) dan insentif subsidi suku bunga. Sementara, OJK memberikan insentif berupa restrukturisasi kredit bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kemudian, BI memberikan insentif kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke 46 sektor prioritas dan BI juga berikan insentif untuk UMKM berupa penurunan giro waib minimum (GWM) yang totalnya mencapai 1,5 persen mulai 1 September ini.

Baca juga: Mitigasi Kenaikan Inflasi akibat Harga BBM, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 3,75 Persen

"Inilah yang terus dilakukan dari sisi penawaran untuk mendorong kredit pembiayaan ke sektor riil," ucapnya.

Di sisi permintaan kredit, BI menilai saat ini sebagian besar kinerja di sektor korporasi, konsumsi, hingga rumah tangga sudah jauh membaik dibandingkan awal pandemi sehingga permintaan akan kredit pun semakin meningkat.

Meskipun beberapa sektor usaha seperti perhotelan dan transportasi baru bangkit saat mobilitas masyarakat kembali normal, namun sektor ekspor, makanan dan minuman, manufaktur, hingga perdagangan sudah jauh membaik.

"Penjualannya yang tumbuh cukup tinggi bahkan juga untuk rencana peningkatan belanja modal terus tumbuh. Demikian juga permintaan kredit dari UMKM," jelas Perry.

Faktor permintaan dan penawaran itulah yang menurut Perry dapat mengerek pertumbuhan kredit ke depannya meskipun kini BI sudah menaikkan suku bunga acuan.

Hal ini tercermin pada pertumbuhan kredit di Juli 2022 melesat 10,71 persen. Pertumbuhan ini berasal dari semua jenis kredit, baik itu kredit modal kerja, kredit investasi, sampai kredit konsumsi.

"Bahkan pertumbuhan kredit UMKM tumbuh lebih tinggi lagi yaitu 18,08 persen. Secara keseluruhan kenapa kami peraya pertumbuhan kredit bisa mencapai lebih dari 10 persen," tuturnya.

Baca juga: Dampak Kenaikan Harga Pangan hingga BBM, BI Perkirakan Inflasi Inti Mencapai 4,15 Persen di Akhir Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com