Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin: KIta Berharap Kenaikan Cukai Rokok Ditunda

Kompas.com - 24/08/2022, 14:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo berharap seluruh pihak sebaiknya memandang persoalan di industri hasil tembakau (IHT) dengan jernih.

Pasalnya, di sektor industri juga terdapat industri padat karya yang proses produksinya masih manual dengan tangan.

"Semuanya perlu duduk bareng agar tercipta keputusan yang benar-benar pro terhadap pemulihan ekonomi, sesuai tagline pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. Kita berharap kenaikan CHT ditunda," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Daya Beli Belum Pulih, Petani Tembakau Menjerit Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Dia menilai, IHT sudah terkontraksi cukup dalam sejak munculnya pandemi covid-19, di mana pertumbuhannya minus 5,78 persen pada tahun 2020 dan tahun berikutnya tumbuh tapi masih negatif yakni minus 1,32 persen.

"Sedangkan triwulan kedua 2022, tumbuh ke level minus 0,03 persen. Artinya, IHT memang membaik namun masih terkontraksi. Menunjukkan bahwa daya beli masyarakat belum benar-benar pulih," ucapnya

Kenaikan tarif cukai rokok pada 2022 yang memberikan dampak negatif bagi pertumbuhan IHT di Tanah Air menjadi dasar penolakan rencana kenaikan CHT pada tahun depan.

Khususnya untuk segmen sigaret kretek tangan. Kenaikan pada 2023 akan berdampak terhadap para tenaga kerja yang terlibat langsung seperti petani tembakau dan para pelinting Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Baca juga: Cukai Rokok Bakal Naik Lagi Tahun Depan? Ini Kata Kemenkeu

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah memahami kebijakan pemerintah yang ingin mendapatkan penerimaan tambahan bagi negara melalui rencana kenaikan CHT. Meski begitu, pihaknya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan aspek serta dampak lain yang lebih luas di industri.

"Sebagai petani tembakau perwakilan dari Pamekasan, sangat keberatan dengan rencana tersebut. Jangan hanya karena ingin mendapatkan tambahan penerimaan negara, petani tembakau yang dikorbankan," kata Samukrah.

Ketika tarif cukai rokok naik, kata Samukrah, industri akan menekan biaya produksi. Salah satu caranya, industri bisa saja membeli tembakau dengan harga yang lebih rendah.

"Akibatnya ya petani juga yang rugi. Lah wong biaya pokok produksi kami cukup tinggi," ungkap dia.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan bersama seluruh petani tembakau untuk membahas rencana kenaikan CHT, termasuk SKT. Termasuk membahas berapa biaya produksinya.

Pada 16 Agustus 2022, pemerintah telah menyampaikan rencana kenaikan penerimaan cukai sebesar Rp 245,45 triliun pada 2023, atau naik 11,6 persen dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 98/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Secara historis sekitar 95 persen target penerimaan cukai dipikul oleh cukai hasil tembakau.

Baca juga: Komisi XI DPR Minta Pemerintah Perhatikan Efek Simplifikasi Tarif Cukai Rokok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com