JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan suku bunga acuan BI (Bank Indonesia) akan berdampak pada kenaikan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
Ekonom Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan bunga KPR ini tentu akan mempersulit generasi milenial untuk memiliki rumah.
Pasalnya setelah kenaikan suku bunga acuan BI, perbanakan cenderung akan cepat menyesuaikan suku bunga kreditnya termasuk KPR.
"Milenial juga semakin sulit menjangkau KPR karena suku bunga kredit akan secara cepat disesuaikan," ujar Bhima kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: 80 Persen Keluarga Belum Punya Rumah, Backlog Perumahan RI Kini di Atas 12 Juta
Terlebih kenaikan suku bunga BI tidak diiringi dengan kenaikan upah minimum. Sementara, masyarakat saat ini sudah terbebani oleh biaya hidup lantaran harga pangan dan energi banyak yang naik.
Dia mengatakan, saat ini upah minimum hanya naik 1 persen saja sedangkan bunga floating KPR akan naik signifikan setelah kenaikan suku bunga BI ini.
"Jadi ya milenial terancam jadi gelandangan atau terpaksa tinggal di rumah orangtua meski sudah menikah," ucapnya.
Baca juga: Kenaikan Harga Komoditas Bikin Milenial Susah Punya Rumah? Ini Kata BTN
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kenaikan suku bunga BI ini memang bertujuan untuk mengerem penyaluran kredit.
Sebab, kenaikan suku bunga BI diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit sehingga dapat mengurangi minat masyarakat untuk mengambil kredit seperti KPR.
"Tapi dampaknya berbeda-beda untuk setiap orang. Ada yang tetap mengambil kredit KPR," ujar Piter kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Pasangan Baru Menikah Ingin Segera Punya Rumah? Simak Tips Ini
Namun, khusus untuk KPR ini biasanya untuk segmen masyarakat menengah ke bawah sehingga kenaikan bunga KPR akan membuat masyarakat menahan diri untuk mengajukan KPR.
"KPR itu lebih ke masyarakat bawah, kalangan atas kalau ambil kredit perumahan bukan kredit KPR. Kalangan atas juga terpengaruh oleh kenaikan bunga, walaupun kadar pengaruhnya tidak sama. Tapi kecenderungannya tetap sama, mereka juga akan menahan pembelian rumah," jelas Piter.
Baca juga: Pajak Rumah dan Tempat Usaha Gratis untuk Warga DKI Jakarta, Ini Ketentuannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.