Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Safri Haliding
Konsultan, Peneliti dan Dosen

Global Birma Institute

Optimalisasi "Principle Based" Peraturan OJK

Kompas.com - 26/08/2022, 09:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SUDAH sebulan lebih Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Pelantikan itu menjadi pertanda pergantian susunan kepemimpinan di OJK yang dipimpin oleh Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melanjutkan visi misi OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia.

Tugas dan pekerjaan rumah yang besar menanti Dewan Komisioner (DK) OJK yang baru yang sejalan dengan tantangan industri keuangan yang semakin kompleks.

Tantangan itu antara lain meningkatnya kebutuhan layanan jasa keuangan yang semakin murah, cepat, dan fleksibel; pencegahan moral hazard dan penyelewengan transaksi keuangan; optimalisasi perlindungan konsumen jasa keuangan; mitigasi ancaman krisis yang dapat menggangu stabilitas sistem keuangan nasional; serta mendorong peran sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Resmi Dilantik, Ini Sederet PR Bos OJK Baru dari Sri Mulyani

Selain itu, perkembangan teknologi keuangan yang semakin pesat dan cepat perubahannya telah memengaruhi lanksap industri jasa keuangan, regulasi, dan perilaku pengguna jasa keuangan.

Oleh sebab itu, memahami tren teknologi dan masa depan industri keuangan menjadi penting bagi OJK agar bisa menentukan strategi yang tepat dan relevan dengan kebutuhan kekinian dalam menjalankan fungsi dan tugas OJK.

Principle based vs ruled based

Industri Jasa Keuagan (IJK) memiliki peranan penting dan strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian. Negara yang maju perekonomiannya umumnya memiliki IJK yang mapan, bahkan tidak ada negara yang perekonomiannya berkembang pesat tanpa peran lembaga keuangan, khususnya perbankan.

OJK merupakan lembaga yang krusial dalam menjaga kestabilan perekonomian Indonesia.  Efektivitas kinerja OJK perlu terus dioptimalkan sesuai dengan perkembangan lembaga jasa keuangan saat ini melalui wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyidikan sektor jasa keuangan.

Baca juga: Terus Tumbuh, Pembiayaan Industri Jasa Keuangan Syariah Tembus Rp 434,5 Triliun

Kinerja OJK dalam mendorong pertumbuhan perekonomian sangat ditentukan oleh kualitas regulasi atau peraturan yang dibuat OJK. Sementara itu, dalam penyusuan standar dan peraturan, terdapat dua pendekatan yaitu principle-based dan rule-based.

Pendekatan principle-based lebih fleksibel dalam merespon dan mengatur perkembangan industri sehingga mampu mendorong inovasi, produk, dan layanan serta pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan manajemen risiko.

Pendekatan rule-based sangat ketat, prosedural, spesifik, khusus, dan terkonsentrasi pada standar dan pedoman pelaksanaan pengaturan dan pengawasan sehingga ruang untuk inovasi dalam pengembangan produk dan layanan agak terbatas dibandingkan dengan pendekatan principle-based.

Selama ini regulator banyak menggunakan pendekatan rule-based, termasuk OJK.

Principle-based dan rule-based masing-masing punya  kelebihan dan kelemahan dalam penerapannya. Namun apabila mengacu pada semangat industri yang sudah banyak berubah, maka OJK harus mampu beradaptasi dan menjawab perubahan ekosistem industri jasa keuangan nasional dengan mengoptimalkan dan mulai revisi pengaturan dan pengawasan perbankan melalui penerapan principle-based, dari yang sebelumnya menekankan rule based.

Selama ini pendekatan rule based mendapatkan banyak keluhan dari pelaku industri karena dianggap menghambat inovasi produk dan jasa keuangan dalam merespon pasar yang kompetitif, sehingga pendekatan rule based sudah tidak lagi relevan.

Secara internal, dalam proses penerapan dan optimalisasi principle-based, OJK harus membangun pemahaman tentang perubahan dan penyesuaian mindset dan kemampuan dalam menyusun peraturan, pengawasan, dan profesional judgement.

Di sisi eksternal, OJK harus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dengan pelaksana peraturan, dan membangun pandangan yang sama khususnya dengan auditor dan aparat penegak hukum sehinga dalam pelaksanaan di lapangan tidak terjadi kesalapahaman dan hambatan dalam implementasi principle based supervision yang berpotensi berdampak negatif bagi pelaku IJK. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com