Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kemenkop UKM Gandeng BPOM dan BSN Sinergi Percepat Produksi Minyak Makan Merah

Kompas.com - 26/08/2022, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) bersinergi untuk mempercepat pembangunan pabrik minyak makan merah oleh koperasi petani sawit.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan pabrik minyak makan merah harus dipercepat dan diharapkan pada awal tahun 2023 sudah dapat hadir produk minyak makan merah di pasaran.

"Kami baru saja berkoordinasi terkait progres pembangunan minyak makan merah oleh koperasi petani sawit yang saya minta dipercepat supaya Oktober 2022 sudah terbangun pabrik dan Januari 2023 sudah bisa produksi. Ini arahan Presiden agar kita gerak cepat. Kemudian kami membahas soal SNI bersama BSN dan izin edar bersama BPOM," ujar Menkop UKM Teten Masduki di saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Lebih Murah dari Minyak Goreng, Minyak Makan Merah Ditargetkan Beredar Januari 2023

Lebih lanjut, Menteri Teten mengatakan, BPOM bersama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah melakukan perencanaan Detail Engineering Desain (DED) agar sesuai dengan standar dari BPOM.

"Untuk BSN sendiri akan menggunakan fast track dalam membuat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari minyak makan merah ini," kata Menteri Teten.

Dia menegaskan, koordinasi ini merupakan bukti dari gerak cepat kementerian atau lembaga (K/L) dalam mendukung kebijakan afirmasi Presiden untuk kesejahteraan petani sawit.

Dari perhitungan Kemenkop UKM, setiap 10 ton minyak makan merah yang diproduksi per hari maka akan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi 2 kecamatan di sekitar pabrik minyak makan merah yang rencana pilot projectnya akan dilakukan di Sumatra Utara.

"Saat ini saja sudah ada banyak permintaan dari restoran untuk minyak makan merah karena ini sangat bergizi, bahkan bisa dikembangkan turunannya untuk program stunting. Jadi ini saya kira sudah kita kerjakan dengan cepat juga. Mudah-mudahan tidak ada hambatan," ucapnya.

Baca juga: Menkop: Harga Minyak Makan Merah Bisa Lebih Murah dari Minyak Goreng

Sementara itu Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan, pihaknya siap mendukung pengembangan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan standar.

"BPOM juga siap mendukung cara pengolahan minyak makan merah yang baik. Setelah peletakan batu kita kawal mutu industri bangunan agar sesuai standar. Kami akan terbitkan izin edar untuk minyak makan merah. Kami akan mengawal keamanannya," kata Rita.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Simak Promo Ultra Voucher untuk Buka Puasa Selama Ramadhan 2023

Simak Promo Ultra Voucher untuk Buka Puasa Selama Ramadhan 2023

Spend Smart
Harga Minyak Dunia Merosot 1 Persen Usai AS Enggan Buru-buru Isi Cadangan Minyak Strategis

Harga Minyak Dunia Merosot 1 Persen Usai AS Enggan Buru-buru Isi Cadangan Minyak Strategis

Whats New
Ketika Para Pemenang Lomba Mancanegara Mengeluh Bak 'Ditodong' Bea Cukai, gara-gara Piala...

Ketika Para Pemenang Lomba Mancanegara Mengeluh Bak "Ditodong" Bea Cukai, gara-gara Piala...

Whats New
[POPULER MONEY] Cerita Pengembang Gim 'Ditodong' Petugas Bea Cukai | Bawa 3 Dus Bika Ambon, Penumpang Garuda Kena Denda Rp 2 Juta

[POPULER MONEY] Cerita Pengembang Gim "Ditodong" Petugas Bea Cukai | Bawa 3 Dus Bika Ambon, Penumpang Garuda Kena Denda Rp 2 Juta

Whats New
WTO, Bea Keluar, dan Kebijakan Hilirisasi

WTO, Bea Keluar, dan Kebijakan Hilirisasi

Whats New
Pajak Royalti Turun Jadi 6 Persen bagi Wajib Pajak Pengguna NPPN

Pajak Royalti Turun Jadi 6 Persen bagi Wajib Pajak Pengguna NPPN

Whats New
AC Pesawat Super Air Jet Mati Rugikan Konsumen, YLKI: Menhub Harus Tegur Keras dan Beri Sanksi

AC Pesawat Super Air Jet Mati Rugikan Konsumen, YLKI: Menhub Harus Tegur Keras dan Beri Sanksi

Whats New
Catat, Larangan Bukber Tidak Berlaku bagi Masyarakat Umum

Catat, Larangan Bukber Tidak Berlaku bagi Masyarakat Umum

Whats New
Luhut Rayu Korsel Bangun Seluruh Rantai Produksi Mobil Listrik di RI

Luhut Rayu Korsel Bangun Seluruh Rantai Produksi Mobil Listrik di RI

Whats New
LRT Jabodebek hingga Mikrolet Bakal Terintegrasi di Stasiun Halim

LRT Jabodebek hingga Mikrolet Bakal Terintegrasi di Stasiun Halim

Whats New
KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

Whats New
BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran

BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran

Whats New
Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Whats New
ASN yang Gelar Buka Puasa Bersama Bakal Kena Sanksi

ASN yang Gelar Buka Puasa Bersama Bakal Kena Sanksi

Whats New
Kredivo Holdings Raih Pendanaan Seri D Senilai Rp 270 Juta Dollar AS

Kredivo Holdings Raih Pendanaan Seri D Senilai Rp 270 Juta Dollar AS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+