Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Royalti Batu Bara Naik, PTBA: Akan Sedikit Menggerus Laba

Kompas.com - 26/08/2022, 14:37 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA menilai, kebijakan kenaikan royalti batu bara akan menggerus laba perusahaan.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan royalti batu bara. Dalam aturan sebelumnya besaran royalti maksimal 7 persen, sedangkan pada aturan baru, naik menjadi 13,5 persen.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, laba perusahaan dapat sedikit tergerus apabila tidak diiringi dengan peningkatan penjualan. Meskipun saat ini laba bersih perseroan masih tinggi yakni Rp 6,2 triliun.

"Dengan adanya penerapan royalti ini tentu akan sedikit menggerus laba perusahaan kalau tidak ada peningkatan penjualan. Karena ini hanya akan menaikkan HPP (harga pokok penjualan) sebagai biaya. Tapi biaya yang timbul ini kan tentunya diimbangi juga dengan kondisi market yang ada sekarang," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Raffles Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Kementerian ESDM: 71 Perusahaan Belum Penuhi Pasokan Batu Bara ke PLN

Namun sebut dia, karena kenaikan kebijakan royalti batu bara ini masih akan diterapkan di Desember mendatang, maka laba perseroan tahun ini tidak akan terlalu terdampak.

Pihaknya telah melakukan kalkulasi dan melihat situasi serta kondisi pasar saat ini. Diperkirakan kenaikan kebijakan royalti batu bara dapat berdampak sekitar 5 persen ke beban perseroan di 2022.

"Jadi pengaruhnya kalau untuk tahun ini relatif tidak begitu besar. Nah di tahun depan mungkin akan berdampak," ucapnya.

Arsal berharap di tahun ini volume penjualan dan harga batu bara akan meningkat sehingga pengaruh ke laba perseroan akan berkurang.

"Kami yakin bahwa dampak dari royalti ini masih bisa diantisipasi oleh perusahaan dan perusahaan yakin ke depannya dengan adanya kenaikan royalti ini kondisi perusahaan akan tetap sehat," tegasnya.

Kendati demikian, PTBA tetap mendukung kebijakan kenaikan royalti batu bara ini lantaran pemerintah pasti sudah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menerapkan suatu kebijakan.

"PTBA sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang pertambangan dan batu bara akan komitmen untuk terus berikan kontribusi yang optimal ke negara," tuturnya.

Baca juga: Konglomerat Sawit dan Batu Bara dari Kalsel, Siapa Haji Isam?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com