JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, para pelaku usaha mikro harus memiliki renacana bisnis (business plan) dan brand value atau nilai suatu produk untuk mendukung perkembangan usaha yang berkelanjutan.
Teten mengatakan, saat ini, masih banyak pelaku UMKM yang hanya menjual produk namun tidak memiliki brand value.
"Rata-rata UMKM misalnya jualan kacang, kacangnya omzet makin banyak, kacangnya saja yang trending tapi mereka enggak dapat brand value-nya, sementara pesaing banyak," kata Teten dalam acara Kopdar UMKM Nasional di SMESCO Exhibition, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Harga BBM Subsidi Bakal Naik, Akankah BLT UMKM Dilanjutkan?
Teten juga mengatakan, pelaku UMKM perlu mendaftarkan usaha mereka dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal ini, kata dia, diperlukan para pelaku UMKM untuk memberikan kemudahan dalam menjalin kontrak bisnis dengan pihak lain.
"Kalau usahanya masih informal (belum terdaftar) kan susah, ini badan hukumnya apa, ya itu banyak opportunity bisnis, jadi kita ingin mereka formal," ujarnya.
Lebih lanjut, Teten berharap dengan semakin banyaknya pelaku UMKM merambah ke bisnis digital, dapat lebih menguntungkan.
"Jadi pelaku UMKM berkali-kali lipat naik kelasnya," ucap dia.
Baca juga: Menteri Teten Dorong Pedagang Mi Bakso Jualan Online
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.