JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer yang dibutuhkan setiap orang. Namun, untuk mewujudkan kebutuhan tersebut kerap terkendala karena tingginya harga properti.
Biasanya masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan properti atau tempat tinggal ini mewujudkannya dengan kredit pemilikan rumah (KPR).
Namun beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa generasi muda akan kesulitan membeli rumah. Hal ini disebabkan tingginya angka inflasi yang berimbas pada kenaikan suku bunga sehingga harga rumah melambung tinggi.
Baca juga: Simulasi, Syarat, dan Cara Pengajuan KPR BCA 2022
Lantas, bagaimana tips cerdas sebelum memilih KPR rumah?
1. Perhitungan suku bunga
Praktisi Investasi Ryan Filbert mengatakan, memilih bank saat mengajukan KPR harus dilakukan dengan teliti.
Ia mengatakan, perhitungan cicilan harus diperhatikan mengingat adanya faktor suku bunga seperti bunga fix, bunga cap dan bunga floating.
Bunga fix adalah suku bunga yang dibayarkan dengan nilai tetap. Sementara, bunga cap adalah suku bunga yang dibatasi pada nilai tertentu dan dalam waktu tertentu.
Kemudian, bunga floating adalah suku bunga yang sifatnya tidak tetap dan mengacu pada suku bunga dasar BI.
"Kalau bunga saat ini lagi kecil tapi harus diperhatikan bunga fix, bunga cap dan bunga floating-nya. Kadang-kadang orang itu berapa sih cicilannya cuma lihat bunga fix, paling murah nih, saya mampu, namun dia lupa kalau habis bunga fix, ada cap-nya jangan jauh tinggi dan bisa jadi engga mampu loh karena naik," kata Ryan dalam program Generasi Cuan melalui kanal YouTube Kompas.com, dikutip Sabtu (27/8/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.