Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dadang Mujiono
Akademisi FISIP Unmul/Mahasiswa S3 NUS

Dosen Hubungan Internasional Universitas Mulawarman, Samarinda

Harga Tiket Pesawat Naik, Apa Kabar Rencana Liberalisasi Penerbangan di ASEAN?

Kompas.com - 27/08/2022, 15:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dalam MEA, salah satu bidang liberalisasi adalah sektor penerbangan. Liberalisasi ini disebut sebagai ASEAN Open Sky Policy (AOSP). Dalam AOSP, terdapat beberapa tahapan menuju liberalisasi penerbangan sempurna yang disebut asas cabotage.

Asas cabotage mengatur pesawat asing yang tergabung dalam AOSP diberi hak melakukan angkutan udara niaga domestik di bandara yang telah ditentukan oleh otoritas setempat di negara mitra dan kembali ke negara asal pesawat.

Kementerian Perhubungan Indonesia di era SBY telah menentukan lima bandara yang diperuntukan buat AOSP yaitu Bandara Soekearno-Hatta (Jakarta), Bandara Sultan Hasanudin (Maros), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), dan Bandara Kuala Namu (Medan).

Sedangkan Malaysia hanya menentukan dua bandara, yakni Kuala Lumpur International Airport (Kuala Lumpur) dan Penang International Airport (Penang).

Dalam skema implementasinya, maskapai asing ditunjuk negara mitra, misalnya pemerintah Malaysia menunjuk Malaysia Airlines, dan pemerintah Singapura menunjuk Singapore Airlines. Maka, dua maskapai ini dapat melakukan penerbangan domestik di wilayah Indonesia. Contohnya, penerbangan dari Jakarta ke Bali, dan dari Bali ke Maros, dan seterusnya.

Sama halnya dengan maskapai yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia, misalnya Garuda Indonesia dan Lion Air dapat melakukan penerbangan domestik dari Kuala Lumpur ke Penang, dan sebaliknya.

Asas cabotage AOSP tidak diratifikasi

Asas cabotage AOSP tidak diratifikasi rezim SBY demi melindungi pasar dalam negeri dari ekspansi maskapai asing. Kala itu, di era SBY, industri aviasi sedang berada pada masa kejayaan. Pertumbuhan penumpang pesawat udara sangat signifikan.

Pada tahun 1996, misalnya, sebelum krisis ekonomi Asia melanda Indonesia, penumpang pesawat udara hanya mencapai 13,5 juta, sedangkan pada tahun 2010 melonjak menjadi 31 juta orang. 

Pada era itu terdapat 73 perusahaan penerbangan. Tiga belas di antaranya perusahaan niaga berjadwal, sisanya tidak berjadwal dan kargo.

Oleh karenanya wajar jika pemerintah SBY tidak meratifikasi kebijakan itu guna mengamankan pasar dalam negeri.

Bagaimana dengan situasi sekarang? Jika memang penyebab naiknya harga tiket dalam negeri karena kurangnya armada Garuda Indonesia, maka opsi meratifikasi asas cabotage bisa menjadi salah satu alternatif.

Dengan banyaknya pilihan yang dimiliki masyarakat, saya yakin, Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group akan berpikir berulang kali untuk menaikan harga tiket penerbangan domestik.

Maskapai sekelas Malaysia Airlines saja (bintang 4 versi Skytrax) rela menawarkan harga murah untuk penumpang dari Indonesia ke Singapura.

Baca juga: Upaya Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Terapkan Diskon hingga Block Seat

Bayangkan jika Malaysia Airlines melakukan angkutan penerbangan dari Jakarta ke Bali dengan harga setengah dari harga pasaran sekarang, yakni sekitar Rp 500.000, kita dapat pastikan masyarakat akan berbondong-bondong memilih Malaysia Airlines, dan industri pariwisata di Bali akan berterima kasih kepada Malaysia Airlines.

Keputusan meratifikasi atau menolak asas cabotage AOSP sepenuhnya berada di tangan pemerintah atas masukan berbagai pihak.

Jika pemerintah ingin menekan harga tiket pesawat maka opsi AOSP bisa menjadi salah satu solusi, dan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun untuk Garuda lebih baik dialihkan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) atau telur ayam yang naik tertinggi sepanjang sejarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com