Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?

Kompas.com - 28/08/2022, 10:43 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi sebagian orang awam, mungkin banyak belum mengerti perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Lalu apa sebenarnya yang membedakan keduanya?

Banyak orang kerap menganggap bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu hal yang sama, dikarenakan namanya yang mirip.

Meski ada perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, keduanya memiliki kesamaan, yakni sebagai jaminan sosial serta memberlakukan iuran kepada masyarakat dan tenaga kerja Indonesia.

Keduanya juga merupakan lembaga yang dibentuk dari rahim regulasi yang sama, yakni Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Agar lebih memahami perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, simak baik-baik penjelasan masing-masing BPJS berikut ini:

Baca juga: Cara Mengambil Uang di ATM yang Benar dan Aman, Bisa Semua Bank

1. BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah perubahan dari PT Asuransi Kesehatan atau Askes setelah diimplementasikannya UU Nomor 24 Tahun 2011.

Sesuai namanya, BPJS Kesehatan berfungsi memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang berupa pertanggungan biaya pengobatan.

Cara kerjanya pun hampir mirip dengan asuransi. Peserta akan dikenakan iuran bulanan dengan nominal berbeda. Sederhananya, BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang dikelola langsung oleh negara.

Produk program BPJS Kesehatan yang saat ini giat dikampanyekan adalah Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Fungsi dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan ini adalah memberikan perlindungan berupa:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com