Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kalah Kasasi, Antam Menolak Bayar 1 Ton Emas | Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka

Kompas.com - 29/08/2022, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Kalah Kasasi, Antam Menolak Bayar 1 Ton Emas ke Pengusaha Surabaya

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memberikan pernyataan resmi terkait kekalahan perkara hukum dalam putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan yang dilayangkan pengusaha asal Surabaya Budi Said.

Anggota holding perusahaan tambang milik negara MIND ID itu pun bakal menyiapkan strategi untuk menghadapi putusan tersebut. Antam berkukuh, perusahaan telah memenuhi semua kewajibannya.

Antam menegaskan, pihaknya sudah menjalankan praktik bisnis sesuai prinsip good corporate governance (GCG) di setiap lini bisnis termasuk dalam kegiatan jual beli logam mulia dengan Budi Said.

Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie menyatakan pihaknya memutuskan tidak membayar Rp 817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas dalam kasus yang diperkarakan Budi Said.

Kenapa Antam menolak membayar crazy rich Surabaya itu? Simak di sini

2.  Beda-beda Harga BBM Jika Tak Disubsidi, Versi Jokowi dan Para Menteri

Rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite di Indonesia menuai polemik. Harga BBM dengan oktan 90 atau RON 90 ini dinilai perlu disesuaikan karena adanya kenaikan harga minyak dunia sehingga membebani APBN.

Naiknya harga Pertalite yang dijual Pertamina berpotensi membuat angka inflasi meninggi.

Di beberapa daerah, antrean mendapatkan BBM subdidi dikabarkan sampai mengular. Sejauh ini, meski harga minyak dunia melonjak, pemerintah masih menahan harga Pertalite. Sebab, pemerintah masih memberikan subsidi pertalite.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta para menterinya untuk melakukan kalkulasi cermat sebelum akhirnya memutuskan menaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar.

Selengkapnya baca di sini

3. Hindari Sanksi, Ini 4 Jenis Pelanggaran Penggunaan Listrik PLN

PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara benar. Pelanggan bisa mengajukan laporan atau pengaduan ke PLN untuk mendapat penanganan yang sesuai ketentuan dan menghindari adanya sanksi, baik berupa denda maupun pidana.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengajak masyarakat melakukan pengecekan kelistrikan secara berkala untuk memastikan instalasi listrik di rumah dan di kWh meter PLN tidak ada masalah.

Demikian juga, pengecekan dan pemeriksaan perlu dilakukan pelanggan apabila akan menyewa rumah atau membeli rumah.

Nah apa saja jenis pelanggaran penggunaan listrik PLN? Simak di sini

4. PCR dan Antigen Tak Berlaku, Syarat Perjalanan Dalam Negeri Wajib Vaksin Booster

Syarat perjalanan dalam negeri kembali mengalami perubahan. Dalam aturan perjalanan terbaru, vaksin dosis ketiga (booster) menjadi syarat wajib.

Sejalan dengan itu, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Peraturan perjalanan terbaru selengkapnya termuat dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Regulasi terkait syarat perjalanan terbaru tersebut berlaku sebagai pedoman syarat naik pesawat, kereta api, penyeberangan, kapal laut, hingga perjalanan darat.

Baca selengkapnya di sini

5. Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tips Agar Lolos Seleksi

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 resmi dibuka pada Minggu (28/8/2022).

Pengumuman pembukaan pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 43 ini disampaikan pihak manajemen melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Bagi yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa langsung login Prakerja Gelombang 43.

Caranya dengan login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Simak tips agar lolos seleksi Kartu Prakerja di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com