Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK dan Kominfo Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital

Kompas.com - 29/08/2022, 06:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perkuat sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat di ruang digital.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pertemuan tersebut membahas beberapa hal di antaranya evaluasi penanganan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Selain itu, dibahas pula mengenai penyelenggaraan sistem elektronik. Harapannya, sistem tersebut dapat melindungi masyarakat dan konsumen, serta tata kelola data baik di dalam yurisdiksi nasional maupun tata kelola data cross-border.

Baca juga: OJK Bubarkan Dana Pensiun Bakrie & Brothers, Ini Sebabnya

“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan kebutuhan dan kepentingan secara teknis dan governance dari aspek keuangannya. Jadi kami harapkan dapat sinkronisasi dengan perspektif desain arsitektur yang disampaikan oleh Menteri Kominfo sehingga diharapkan kerjasama ke depan semakin sinergis dan saling memperkuat,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (28/8/2022).

Ia menambahkan, Menkominfo memberikan penjelasan mengenai perkembangan terkini dan strategi nasional memperkuat sistem telekomunikasi dan informasi dalam menjaga kedaulatan data serta ketahanan menghadapi ancaman siber di Indonesia.

Sementara itu Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, pada prinsipnya kerja sama antara OJK dan Kominfo termasuk sistem-sistem di dalam ruang digital, berjalan dengan baik untuk semua aktivitas mikro prudensial keuangan dan perbankan.

Baca juga: Tiga Jurus OJK Perkuat Industri Keuangan Nonbank

"Ini merupakan pekerjaan lintas sektor, otoritas di sektor jasa keuangan, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dan bagaimana perlindungan serta ketahanan dari serangan siber," imbuh dia.

Ia menyebut, OJK dan Kominfo terus melakukan koordinasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan perlindungan kepada masyarakat atau konsumen tetap berjalan dengan baik.

Baca juga: OJK: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional Masih Memiliki Gap yang Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com