2. Pertumbuhan kredit perbankan terganggu
Lantaran bunga kredit bank naik, maka akan berdampak pada pertumbuhan kredit perbankan. Sebab, dengan bunga kredit yang naik akan membuat masyarakat enggan mengambil pinjaman di perbankan.
Ditambah, perbankan saat ini masih belum selesai dengan restrukturisasi pinjaman saat Covid-19 di mana masih ada debitur yang belum mampu melakukan pembayaran kredit meski sudah diberikan relaksasi.
"Pertumbuhan kreditnya akan terganggu, risiko NPLnya (kredit macet) akan naik," ujar Bhima.
3. Daya beli masyarakat dan bisnis tergerus
Masyarakat akan terbebani oleh bunga kredit yang mengalami kenaikan pasca BI menaikkan suku bunga acuan. Hal ini membuat masyarakat sulit untuk membeli rumah hingga kendaraan dengan sistem kredit.
"Dari sisi konsumen mau beli kendaraan motor, leasing, KPR itu juga untuk bunga floating atau mengambangnya akan jadi lebih tinggi," kata Bhima.
Sementara kenaikan suku bunga kredit ini dibarengi oleh biaya hidup sehari-hari yang semakin naik karena inflasi sehingga masyarakat akan menggerus daya beli masyarakat.
"Akhirnya kenaikan suku bunga ini akan menekan masyarakat yang paling rentan. Jadi semakin dia bergantung dengan utang, semakin berat beban hidupnya," ucapnya.
Tak hanya membebani masyarakat, kenaikan bunga kredit juga dapat menambah beban pelaku usaha. Pasalnya, pelaku usaha umumnya mendapat modal usaha untuk membeli bahan baku dari pinjaman bank.
"Kalau pinjaman baru bunganya akan meningkat, beban biaya produksinya berarti akan lebih mahal," tambahnya.
4. Pertumbuhan ekonomi bisa melambat
Dengan pengaruh kenaikan suku bunga BI ke masyarakat dan pelaku usaha ini, maka dapat menggerus daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan bisnis nasional sehingga hal ini akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi terkontraksi.
"Pertumbuhan ekonomi akan terkontraksi nanti dia. Lebih agak melambat," tuturnya.
Baca juga: Tak Selalu Buruk, Kenaikan Suku Bunga BI Justru Untungkan Nasabah Deposito
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.