Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Melemah ke Rp 14.856 Per Dollar AS Setelah Pidato Bos The Fed

Kompas.com - 29/08/2022, 11:18 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di pasar spot pada sesi perdagangan Senin (29/8/2022) pagi bergerak melemah. Sinyal hawkish bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), mendorong indeks dollar AS menguat terhadap sejumlah mata uang, tidak terkecuali rupiah.

Mengacu kepada data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dibuka pada level Rp 14.856 per dollar AS, melemah dibanding level penutupan sebelumnya sebesar Rp 14.817 per dollar AS.

Terpantau nilai tukar rupiah terus bergerak melemah. Sampai dengan pukul 10.40 WIB, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berada pada posisi Rp 14.877 dollar AS, turun 60,5 poin atau 0,41 persen.

Baca juga: 25 Bank Termasuk BTPN Resmi Jadi Peserta BI Fast, Simak Daftar Lengkapnya

Indeks dollar AS menguat terhadap sejumlah mata uang, pasca pidato Gubernur The Federal Reserve Jerome Powell dalam pertemuan tahunan Jackson Hole. Powell mengatakan bank sentral masih akan melanjutkan pengetatan kebijakan moneter secara agresif untuk memerangi inflasi di Negeri Paman Sam.

Oleh karenanya, AS perlu bersiap-siap dengan imbas kenaikan suku bunga acuan yang agresif. Powell menyebutkan, perlambatan pertumbuhan ekonomi menjadi tidak terhindarkan dari langkah yang dilakukan The Fed.

"Pernyataannya mengisyaratkan bahwa Fed akan mempertahankan sikap hawkish untuk menekan tingkat inflasi. Sinyal hawkish dari Powell mendorong dollar AS dan yield US treasury lebih tinggi," ujar Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede kepada Kompas.com, Senin.

Pada pagi hari ini, dollar AS terpantau menguat terhadap sebagian besar mata uang Asia, mulai dari dollar Hong Kong, dollar Singapura, won Korea Selatan, rupe India, yuan China, hingga ringgit Malaysia.

"USD-IDR diperkirakan berada di rentang 14.800-14.900," ucap Josua.

Baca juga: Uang Pensiun Anggota DPR Jadi Sorotan, Susi Pudjiastuti: Menteri Juga Tidak Perlu Diberi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com