Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta BI dan Himbara Kawal Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Kompas.com - 29/08/2022, 12:59 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan kartu kredit pemerintah (KKP) domestik pada Senin (29/8/2022) dan efektif diimplementasikan mulai 1 September 2022.

KKP domestik adalah fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik.

Penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh Himpinan Bank Negara (Himbara) atau bank-bank BUMN. Ke depan akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.

Baca juga: Erick Thohir Targetkan 50.000 UMKM Go Digital pada 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta BI dan Himbara untuk mengawal seluruh kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah agar segera menggunakan kartu kredit pemerintah (KKP) domestik.

"Mengenai KKP domestik, saya minta Pak Gubernur BI kemudian perbankan terutama Himbara betul-betul mendampingi, mengawal, baik kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, kota, untuk segera masuk ke platform ini," ujarnya saat peluncuran kartu kredit pemerintah domestik dan QRIS antarnegara, Senin (29/8/2022).

KKP Domestik ini dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri. Dengan mengadopsi QRIS inilah maka proses transaksi pemerintah menggunakan KKP domestik dapat lebih cepat.

"Mungkin dulu pembayarannya mundur-mundur dengan kartu kredit ini mestinya begitu transaksi langsung bayarnya masuk ke rekening kita," ucapnya.

Baca juga: Jokowi: Soal Ekonomi Digital, Kita Tidak Ketinggalan Amat


Jokowi harap penggunaan KKP domestik ini dapat dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri bukan produk impor. Hal ini agar belanja pemerintah dapat membantu menstimulus ekonomi di dalam negeri.

"Jangan sampai, saya sudah pesan betul, sangat lucu sekali, sangat bodoh sekali kalau uangnya yang dikumpulkan oleh pemerintah, baik dari pajak dan PNBP masuk menjadi APBN dan APBD kemudian belanjanya produk-produk impor," tegas Jokowi.

Baca juga: Tarif Ojol Batal Naik, Serikat Pekerja Angkutan: Kami Minta Potongan Aplikator Jadi 10 Persen

Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), seperti Toko Daring.

Jokowi mengatakan dia telah menyampaikan kepada LKPP agar sistem yang mengawali KKP domestik ini dapat segera selesai sehingga seluruh pemerintah daerah dapat memiliki semangat yang sama untuk membeli produk-produk dalam negeri.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Pecahan 0,5 Gram hingga 1 Kg

"Kemarin yang sudah komitmen lebih dari Rp 800 triliun, realisasi sudah lebih dari Rp 400 triliun sudah lebih dari target. Kalau sudah bisa masuk ke Rp 800 triliun dan betul-betul produknya itu dalam negeri apalagi produk lokal, apalagi produk UMKM, pergerakan ekonomi di bawahnya akan kelihatan," ucapnya.

Sebagai informasi, KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash.

Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.

Baca juga: Rupiah Melemah ke Rp 14.856 Per Dollar AS Setelah Pidato Bos The Fed

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com