Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Sewa Barang Meningkat, Pahami Tip Berikut agar Dapat Barang Berkualitas

Kompas.com - 29/08/2022, 17:54 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tren sewa-menyewa barang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini pun turut dipengaruhi situasi pandemi Covid-19 yang mewabah di dunia, termasuk Indonesia.

Platform sewa-menyewa online Raggam mencatat, jumlah pengguna pada 2021 naik menjadi 3.136 pengguna. Angka ini meningkat siginifikan jika dibandingkan jumlah pengguna pada 2020 yang hanya mencapai angka 326 pengguna.

Chief Operating Officer Raggam Maria Kristina menilai, terdapat sejumlah faktor yang membuat masyarakat lebih memilih menyewa ketimbang membeli barang.

“Beberapa di antaranya adalah penutupan sejumlah perbelanjaan dan kondisi keuangan masyarakat yang mendadak tidak stabil akibat terdampak pandemi Covid-19,” ujar Maria kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Maria menjelaskan, peningkatan jumlah transaksi sewa-menyewa bahkan juga terjadi karena kejenuhan akibat terlalu sering berada di rumah selama pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat masyarakat ingin mencoba hal baru atau menyalurkan hobinya.

“Jumlah penyewaan barang kategori mainan anak serta hobi, seperti Playstation, virtual reality (VR) glasses, dan alat kamping, meningkat tajam,” kata Maria.

Sebagai informasi, saat ini, sebanyak 150 vendor dari 16 kategori, mulai dari alat medis hingga perlengkapan acara, telah bekerja sama dengan Raggam.

(Baca juga: Lewat Situs Ini, Pengusaha Bisa Beli atau Sewa Alat Berat)

Pada kesempatan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) Raggam Nathalia Gunadi juga menuturkan bahwa platform sewa-menyewa dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menggunakan barang berkualitas secara terjangkau.

Untuk itu, dia membagikan tip yang perlu dipahami pengguna sebelum menyewa barang di platform online.

Pertama, pastikan barang yang ingin disewa telah sesuai dengan kebutuhan. Periksa spesifikasi produk dan harga.

Guna memastikan kondisi barang, pengguna bisa bertanya langsung kepada vendor melalui fitur chat yang disediakan.

Kedua, pahami aturan sewa-menyewa, mulai dari periode sewa, jasa kirim, hingga syarat peminjaman.

“Beberapa vendor mensyaratkan periode peminjaman, misalnya minimal selama 30 hari,” kata Nathalia.

Terakhir, dia juga meminta pengguna memastikan kredibilitas vendor. Hal ini salah satunya bisa dilihat dari rating dan ulasan yang diberikan pengguna sebelumnya.

(Baca juga: Sewa Ayam hingga Paparazi, Ini 10 Jasa Sewa Teraneh di Dunia)

Selain itu, jika merasa ragu, pengguna bisa memanfaatkan fitur chat support yang disediakan untuk bertanya langsung kepada tim customer service (CS).

Raggam sendiri, lanjut Nathalia, memastikan bahwa vendor yang bekerja sama serta pengguna telah terverifikasi dan tervalidasi.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem sewa-menyewa yang aman, baik untuk pemilik maupun penyewa barang,” ujar dia.

Oleh karena itu, seluruh pengguna Raggam wajib melewati pemeriksaan latar belakang untuk melindungi seluruh pengguna dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai informasi, platform sewa-menyewa online Raggam bisa diakses melalui laman www.raggam.id. Aplikasi Raggam juga bisa diunduh di App Store untuk pengguna iOS dan Google Play Store untuk pengguna Android.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com