Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rincian Asal Dana Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun

Kompas.com - 30/08/2022, 10:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menambah jumlah bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan ke masyarakat sebesar Rp 24,17 triliun. Bansos itu mencakup bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun memastikan tambahan dana bansos itu diambil dari anggaran bansos, bukan memotong dari anggaran subsidi dan kompensasi energi. Oleh sebab itu, anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi tetap senilai Rp 502,4 triliun.

"Anggaran saya pastikan itu anggaran bansos bukan dari anggaran subsidi (energi). Jadi memang anggaran subsidi sudah ada yang Rp 502,4 triliun dan bansos ada anggarannya sendiri," ungkap Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata dalam diskusi dengan media di Kantor Kemenkeu, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Pemerintah Beri Bansos Rp 24,17 Triliun, Sinyal Harga BBM Naik Pekan Ini?

Ia menjelaskan, secara rinci tambahan bansos Rp 24,17 triliun itu berasal dari adanya penambahan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 18,6 triliun yang telah disetujui DPR RI. Penambahan ini telah dibahas di DPR RI pada Mei 2022 lalu, sehingga anggaran perlinsos dalam APBN 2022 menjadi sebesar Rp 431,5 triliun.

Kemudian, tambahan bansos juga diambil dari dana cadangan berkisar Rp 3,4 triliun. Sementara sisanya yang sebesar Rp 2,17 triliun diambil dari anggaran pemerintah daerah (pemda) yang telah diberikan melalui dana transfer ke daerah.

Pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan 2 persen dari dana transfer ke daerah, yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk menyubsisi sektor angkutan umum.

"Jadi kita dapat tambahan Rp 18,6 triliun dari (persetujuan) DPR pada 19 Mei 2022 lalu, kemudian dari dana cadangan sehingga (penambahan dana dari pemerintah pusat) itu total mencapai sekitar Rp 22 triliun. Nah, yang sisanya Rp 2,17 triliun itu dari DAU-DBH, itu sudah ada duitnya yang di pemda," papar Isa.

Menurutnya, pemberian bansos tersebut untuk merespons kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang belakangan ini terjadi. Harapan pemerintah, lewat bansos ini daya beli masyarakat bisa meningkatkan dan meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Ia bilang, penambahan anggaran bansos ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta untuk merespons tren kenaikan harga barang-barang dengan memberikan bantuan kepada masyarakat.

"Belakangan ini harga-harga sudah naik, jadi di sinilah perhatian pemerintah, Bapak Presiden melihat enggak bisa membiarkan rakyat kita terust-terusan bertahan sendiri. Pemerintah harus memberikan support," katanya.

"Jadi apakah BBM mau dinaikkan atau tidak, tapi pemerintah memang sudah melihat bahwa ada kebutuhan untuk membantu rakyat terutama golongan bawah ini dengan tambahan bansos," tutup Isa.

Pemerintah memutuskan menggelontorkan tiga jenis bansos. Secara rinci, untuk BLT akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun, di mana setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp 150.000 sebanyak empat kali.

Lalu untuk BSU dianggarkan sebanyak Rp 9,6 triliun yang akan diberikan ke 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000.

Serta, terdapat bantuan pada sektor angkutan umum dialokasikan sebesar Rp 2,17 triliun untuk pengemudi angkutan umum, ojek, dan nelayan.

Baca juga: Setiap Tabung Elpiji 3 Kg Disubsidi Rp 42.750, Sri Mulyani: Yang Banyak Nikmati Orang Kaya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com