KOMPAS.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mempertanyakan besaran kenaikan tarif ojek online atau ojol yang melebihi besaran laju inflasi yang saat ini hampir mencapai 5 persen (yoy).
"Yang mengusulkan kenaikan tidak transparan seperti apa perhitungannya, kok bisa naik sekitar 30 persen," kata Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya S Dillon dalam keterangan resminya dikutip dari Antara, Selasa (30/8/2022).
"Apa dikatakan tepat jika menaikkan tarif berlipat-lipat di atas kenaikan inflasi. Dasarnya apa? Jika naik untuk menyesuaikan kenaikan inflasi itu masih wajar-wajar saja," kata dia lagi.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Aturan tersebut diteken pada 4 Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Perintah Jokowi ke Menhub soal Tarif Ojol: Dengarkan Suara Rakyat
Apabila dibandingkan dengan aturan sebelumnya, hanya tarif ojol di Jabodetabek yang naik, namun biaya jasa minimal 4 kilometer pertama di ketiga zona meningkat lebih dari 30 persen.
Tarif ojol per kilometer di Jabodetabek menjadi Rp 2.600 - Rp 2.700 per km dari sebelumnya Rp 2.250 - Rp 2.650 per kilometer.
Kemarin, Kemenhub mengumumkan bahwa pihaknya menunda dan mengkaji kembali pemberlakuan tarif baru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tersebut.
MTI pun menyambut baik keputusan Kemenhub tersebut. Pasalnya, jika Kemenhub tetap memaksa kenaikan tarif ojol sebesar 30-50 persen, akan membuat ojol menjadi tidak kompetitif sebagai moda transportasi yang memang menjadi banyak pilihan masyarakat dalam beraktivitas.
Baca juga: Apa Saja Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?
Harya mengapresiasi langkah Kemenhub untuk melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan terkait untuk memetakan masalah, mencari masukan dan solusi secara bersama-sama. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat memperhitungkan berbagai aspek.
Karena jika dipaksakan, lanjut Harya, dengan kenaikan sebesar itu akan membuat konsumen beralih menggunakan moda transportasi lain seperti taksi yang tarifnya tidak jauh berbeda dengan ojol.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.