JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat hanya 1 bank asing yang menjadi peserta BI Fast hingga saat ini yaitu Citibank NA. Adapun jumlah peserta BI Fast sebanyak 77 peserta.
Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran (DPSP) BI Ida Nuryanti mengatakan, hal ini lantaran bank asing harus melengkapi proses administrasi yang lebih rumit dibanding bank-bank nasional lainnya.
Bank asing harus mengurus administrasi kepesertaan BI Fast ke kantor pusatnya yang ada di luar negeri sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama.
"Bank asingnya kenapa masih 1? Kita semuanya harus paham bahwa bank asing itu kalau untuk meluaskan layanannya mereka harus didirect langsung dari headquarternya. Nah ini yang kemudian memerlukan dari sisi prosesnya, menyiapkan administrasinya," kata Ida saat Taklimat Media, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat, Dollar AS Setara Rp 14.843
Kendati demikian, diharapkan pada tahap selanjutnya peserta dari bank asing ini akan bertambah. Dia bilang sudah ada 3 bank asing yang berkomitmen menjadi peserta BI Fast batch 5 yang akan diresmikan pada November mendatang.
"Jadi ini di batch selanjutnya itu kita yakin bank asing sudah akan masuk ke dalam peserta BI Fast," kata Ida.
Selain bank asing, peserta BI Fast masih sedikit dari kalangan lembaga non-bank. Sejak diluncurkan 21 Desember 2021, hanya ada 1 lembaga nonbank yang menjadi peserta BI Fast yakni Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Namun hingga saat ini masih belum ada lembaga nonbank yang berkomitmen menjadi peserta BI Fast batch 5. Padahal saat ini sudah ada 49 bank yang berkomitmen masuk di batch 5.
"Mudah-mudahan nanti di batch 6 ini kita sudah memasukkan, menambah lagi lembaga selain bank sebagai peserta BI Fast," ucapnya.
Baca juga: Gema Knalpot Purbalingga, dari Dusun Pesayangan hingga Diakui Dunia
Adapun saat ini peserta BI Fast terdiri dari 5 bank BUMN, 49 bank swasta di mana salah satunya bank asing, 1 lembaga non-bank, dan 21 bank pembangunan daerah (BPD) beserta unit usaha syariahnya.
Selain 77 peserta tersebut, BI juga turut masuk ke sistem BI Fast per 29 Agustus kemarin untuk meningkatkan layanan kebanksentralan. Dengan demikian, BI dapat menggunakan layanan BI Fast untuk melakukan transaksi internal maupun eksternal.
Hingga saat ini, 77 peserta BI Fast setara dengan 85 persen pangsa pasar sistem pembayaran ritel nasional.
"BI selalu mendorong bank-bank untuk menjadi peserta dengan berbagai macam pilihan penyediaan infrastruktur. Tidak harus mahal, ada beberapa pilihan yang bisa digunakan sehingga kita bisa maju bersama dengan BI Fast kita," tuturnya.
Baca juga: Menperin: Kenaikan Harga Pertalite Tidak Berdampak Signifikan ke Sektor Industri Manufaktur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.