Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] "Good News" Harga Tiket Pesawat Turun 15 Persen | Pemerintah Bakal Bikin Lembaga Dana Pensiun

Kompas.com - 31/08/2022, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

 

4. Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 4 Persen, Ini Pendongkraknya

Harga minyak mentah dunia melonjak pada perdagangan Senin (29/8/2022) waktu setempat. Beberapa faktor yang mendorong pergerakan harga minyak dunia, seperti potensi pengurangan produksi Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan konflik di Libya.

Mengutip CNBC, harga minyak mentah Brent ditutup naik 4,1 persen, pada level 105,09 dollar AS per barrel. Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga naik 4,2 persen, menjadi 97,01 dollar AS per barrel.

Arab Saudi, sebagai produsen utama di OPEC, pekan lalu mengungkapkan adanya potensi pengurangan produksi. Hal ini bisa saja bertepatan dengan peningkatan pasokan dari Iran, jika mencapai kesepakatan nuklir dengan Barat.

Selengkapnya klik di sini

5. Kemenkeu Ingin Biaya Pensiunan PNS Daerah Tak Lagi Ditanggung Pemerintah Pusat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingin memisahkan antara kewajiban pembayaran pensiunan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pusat dengan daerah. Saat ini pembayaran iuran pensiunan PNS daerah masih ditanggung pemerintah pusat.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, setiap tahunnya pensiunan PNS ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, PNS daerah diangkat oleh pemerintah daerah (pemda), yang berarti seharusnya biaya pensiunan ditanggung oleh pemberi kerja.

"Pensiunan PNS itu semuanya ditanggung pemerintah pusat, walaupun PNS-nya diangkat daerah. Fair (adil) enggak? Kalau di akuntansi, itu siapa yang mendapatkan jasa seseorang dialah yang menanggung bebannya," ujarnya dalam diskusi dengan media di Kantor Kemenkeu, Senin (29/8/2022).

Selengkapnya klik di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com