Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Bakal Naik, Ekonom Nilai Bantalan Sosial Rp 24,17 Triliun untuk Masyarakat Miskin Terlalu Kecil

Kompas.com - 31/08/2022, 11:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun, sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga BBM yang terjadi secara global.

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, golongan masyarakat yang paling terdampak kenaikan harga BBM adalah kelas menengah rentan. Menurutnya, golongan menengah rentan tidak dapat ter-cover hanya dengan BLT saja.

“Itu terlalu kecil ya, tambahan dana kompensasi bansosnya Rp 24 triliun, sementara kalau kita lihat yang paling terkena dampak itu kelas menengah rentan. Mereka ini enggak bisa hanya di-cover lewat BLT, karena BLT-kan menyasar yang miskin,” kata Bhima saat dihubungi Kompas.com Rabu (31/8/2022).

Baca juga: APBN Jebol, Kelebihan Subsidi BBM Rp 195,6 Triliun Dibayarkan pada 2023

Bhima mengatakan, di kelas menengah rentan terdapat 80 juta tenaga kerja di sektor informal yang kemungkinan besar datanya tidak semua masuk ke dalam data penyaluran subsidi upah. Ini termasuk juga dengan UMKM, yang seharusnya bantuannya bisa diperluas.

“Jadi banyak yang belum masuk ke dalam bansos yang ditambahkan pemerintah sekarang, termasuk juga UMKM. UMKM idealnya mendapatkan tambahan subsidi bunga KUR, diperluas penerima KUR-nya, dan diberikan bantuan permodalan, seperti BPUM saat pandemi Covid-19,” lanjut dia.

Bhima menjelaskan, UMKM menjadi salah satu yang terdampak oleh kenaikan harga BBM subsidi. Dia menjelaskan, dengan kenaikan harga BBM subsidi, dikhawatirkan pelaku usaha, seperti UMKM akan melakukan efisiensi dalam menghadapi inflasi dan turunnya permintaan.

“Khawatirnya ada korelasi harga BBM naik, dengan penurunan jumlah pekerja UMKM, karena pelaku usaha UMKM melakukan efisiensi dalam menghadapi inflasi yang lebih tinggi, dan turunnya permintaan,” jelasnya.

Dia menegaskan, ada 3 segmen yang harus menjadi fokus pemerintah dalam menyalurkan bantalan sosial, yakni kelas menengah rentan, pekerja informal, dan pelaku usaha sektor UMKM. Ia juga berharap, pemerintah bisa menambah jumlah biaya bansos untuk kompensasi menjadi Rp 200 triliun.

“Jadi estimasi tambahan biaya bansos untuk kompensasi itu Rp 200 triliun tambahannya. Karena, kalau terlalu kecil imbasnya inflasi tinggi, tidak bisa dibarengi dengan daya beli, maka bisa terjadi stagflasi, itu imbasnya,” tegas dia.

Baca juga: Menimbang Dampak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan UGM Fahmy Radhi yang menilai keputusan pemerintah mengeluarkan bantalan sosial juga patut diapresiasi. Menurut Fahmy, dengan adanya bantalan sosial, harga bbm naik diharapkan tidak terlalu membebani masyarakat miskin.

“Belakangan ini Menkeu sudah mulai menyalurkan bantalan sosial kepada masyarakat miskin yang berhak menerima itu untuk membantu mereka memperoleh BLT, sebelum BBM bersubsidi dinaikkan. Karena Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa nantinya opsi yang dipilih tidak membebani masyarakat miskin,” ungkap Fahmy.

Awal pekan, ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengungkapkan jumlah bantalan sosial akan dieksekusi mulai pekan depan senilai Rp 24,17 triliun. Ia berharap bantalan sosial ini bisa mengurangi tekanan di masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan.

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Menkeu.

Baca juga: Menteri ESDM Beri Sinyal Harga BBM Naik, Cek Perincian Harga Pertalite, Pertamax, dan Dexlite di Semua SPBU di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com