Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair September 2022, Begini Cara Cek Penerimanya

Kompas.com - 31/08/2022, 17:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mengupayakan percepatan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 pada September 2022.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin subsidi gaji senilai Rp 600.000 tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," kata dia melalui pernyataan resmi tertulis, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 Bakal Disalurkan pada September 2022

Saat ini, Menaker sedang mengambil langkah-langkah untuk penyaluran BSU 2022. Di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana subsidi gaji, serta memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang penyaluran BSU 2022.

Selain itu, Kemenaker juga berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait pemadanan data. Adapun koordinasi yang dilibatkan yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Kemenaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Pun koordinasi dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia dijalin terkait teknis penyalurannya.

Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Rp 600.000 Disalurkan? Ini Kata Kemenaker


Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU 2022 akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran subsidi gaji tahun ini sebesar Rp 9,6 triliun.

Melalui subsidi gaji, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.

"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," pungkasnya.

Cara cek penerima subsidi gaji Rp 600.000

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak bisa mengikuti langkah-langkah ini:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.

4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

Baca juga: KSPI: Buruh Butuh BSU tapi Kemenaker Hanya PHP

5. Cek pemberitahuan, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut.

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Adapun untuk mengetahui apakah kamu penerima BSU atau tidak dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian aplikasi BPJSTKU. Selain itu, juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 Bakal Cair, Begini Cara Cek Penerima BSU 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com