Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2022, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus (URK) peringatan 50 Tahun kemerdekaan Indonesia tahun emisi 1995 dari peredaran mulai 30 Agustus 2022.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pencabutan dan penarikan uang rupiah khusus emisi 1995 ini diatur dalam Peraturan BI Nomor 24/15/PBI/2022.

"Terhitung tanggal dimaksud, URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Uang Rupiah Baru Dikaitkan dengan Redenominasi, Ini Kata BI

Adapun uang rupiah khusus emisi 1995 yang dicabut dan ditarik dari peredaran, yaitu URK Seri Demokrasi Pecahan Rp 300.000? dan URK Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan Rp 850.000.

Dia mengimbau masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di bank umum terhitung sejak 30 Agustus 2022 sampai 30 Agustus 2032 atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Layanan penukaran URK tahun emisi 1995 ini juga dapat dilakukan di kantor pusat maupun kantor perwakilan BI sesuai dengan jadwal operasional dan layanan publik BI.

Baca juga: Rupiah Terdepresiasi 4,27 Persen, BI: Lebih Baik dari Mata Uang India, Malaysia, dan Thailand

"Penggantian atas Uang Rupiah Khusus Emisi 1995 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud," jelasnya.

Dia menambahkan, penggantian atas URK tahun emisi 1995 dalam kondisi lusuh, catat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan BI mengenai pengelolaan uang rupiah.

Apabila fisik uang rupiah logam lebih besar dari satu perdua ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, maka akan diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan.

Namun jika fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari satu perdua ukuran aslinya, mama tidak akan diberikan penggantian.

Baca juga: Kapan Perbankan Layani Penukaran Uang Baru? Ini Kata BI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Pertamina Investigasi Penyebab Insiden Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Merak

Pertamina Investigasi Penyebab Insiden Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Merak

Whats New
Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Mulai 1 Juni KCI Tambah Perjalanan Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Jam Sibuk

Whats New
Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha 'Meroket' 399 Persen Kuartal I-2023

Ini Strategi Angkasa Pura II Bikin Laba Usaha "Meroket" 399 Persen Kuartal I-2023

Whats New
Catat, 5 Emiten Ini 'Cum Date' Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Catat, 5 Emiten Ini "Cum Date" Ahir Mei 2023, Ada BRIS, MIKA, IDEA

Whats New
Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Simak 3 Tips Investasi Saham di Tengah Potenai Gagal Bayar Utang AS

Whats New
Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL

Whats New
Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya

Rilis
Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Bank AS JPMorgan Terus Pangkas Staf, Pekan Ini PHK Lagi 500 Karyawan

Whats New
Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Sepanjang Kuartal I-2023, BC Batam Selamatkan Kerugian Negara Rp 30,8 Miliar

Whats New
Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR 'Gulung Tikar' Tiap Tahun

Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR "Gulung Tikar" Tiap Tahun

Whats New
Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Negosias Plafoni Utang AS Menuju Kesepakatan, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

Whats New
'Backlog' Perumahan Masih Tinggi, Hunian TOD Makin Dibutuhkan

"Backlog" Perumahan Masih Tinggi, Hunian TOD Makin Dibutuhkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+