Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QRIS Bisa Digunakan di Thailand, Ini Daftar Merchant dan Aplikasinya

Kompas.com - 01/09/2022, 11:00 WIB
Mela Arnani,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perkembangan teknologi turut berdampak terhadap kemudahan bertransaksi masyarakat, salah satunya dalam hal pembayaran non-tunai berupa Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Terbaru, Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa masyarakat Indonesia sudah bisa melakukan pembayaran lewat QRIS di Thailand.

Artinya, masyarakat yang berkunjung di Negeri Gajah Putih telah bisa me-scan QR code untuk aplikasi pembayaran yang terhubung dengan QRIS.

Baca juga: Belanja di Thailand Pakai QRIS, Ini Caranya

Aplikasi dan merchant yang menerapkan QRIS Antarnegara

- Thailand

Saat ini terdapat dua merchant PJP Thailand yang menerima aplikasi pembayaran QRIS di Thailand, yaitu Bangkok Bank dan Bank Kungsri.

Menurut informasi resmi, jumlah tersebut akan bertambah lima bank yang bisa menerima aplikasi QRIS di Thailand.

Sementara itu, aplikasi pembayaran Indonesia yang bisa scan QR Thailand meliputi Bank BCA, Bank BSI, CIMB NIAGA, Bank Sinarmas, Bank Mega, PermataBank, dan Bank BPD Bali, serta akan diperluas dengan partisipasi dari penyelenggara lainnya.

- Indonesia

Adapun aplikasi Thailand yang bisa scan QRIS merchant Indonesia meliputi Bangkok Bank, Bank Krungsri, dan CIMB Thai.

Seluruh merchant QRIS Indonesia dapat menerima aplikasi pembayaran Thailand.

Baca juga: Erick Thohir: Gunakan QRIS, Pedagang Pasar dan Pelaku UMKM Naik Kelas

 

Menika Ambar Presiden Joko Widodo merilis Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS(Quick Response Code Indonesian Standard) Antar Negara.

 

Cara pembayaran QRIS di Thailand

Pembayaran yang terhubung QRIS di Thailand dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Membuka aplikasi pembayaran

2. Scan QR Thailand

3. Masukkan nominal dalam Thai Baht

4. Konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah

5. Masukkan PIN

6. Transaksi berhasil

Baca juga: Naik 9 Kali Lipat, Transaksi QRIS Tembus Rp 9 Triliun

QRIS

QRIS (dibaca KRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

QRIS bukanlah aplikasi baru, melainkan sebuah standar nasional QR code yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR.

Sebelum terstandarisasi dengan QRIS, aplikasi pembayaran hanya dapat melakukan pembayaran pada merchant yang memiliki akun dari PJSP yang sama karena QR code yang digunakan tidak terstandarisasi.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia PCPM Angkatan 37, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Dengan adanya standar QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP apa pun dapat melakukan pembayaran menggunakan QR code di seluruh merchant meskipun PJSP yang digunakan berbeda.

Selain itu, standar QRIS juga memudahkan merchant dalam menerima pembayaran dari aplikasi apa pun, hanya dengan membuka akun pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS.

Merchant sudah memiliki banyak QR code dari berbagai PJSP juga dimudahkan karena seluruh akun yang dimilikinya dapat menerima pembayaran hanya dengan satu QR code QRIS.

Semua penyelenggara jasa sistem pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bank Indonesia (@bank_indonesia)

Baca juga: 8 Bank dan Dompet Digital Ini Bisa Digunakan untuk Bertransaksi di Thailand Pakai QRIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com