Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

Kompas.com - 01/09/2022, 16:39 WIB
Mela Arnani,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus mengupayakan percepatan penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan subsidi upah (BSU) 2022.

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Negara, Kemenaker tengah memfinalkan segala hal teknis proses penyaluran BSU 2022 agar dapat dicairkan pada September 2022.

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU (subsidi gaji Rp 600.000) ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair September 2022, Begini Cara Cek Penerimanya

Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk BSU 2022, dengan sasaran 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, yang masing-masing akan mendapatkan Rp 600.000.

Penyaluaran BSU akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Adapun data calon penerima bantuan subsidi upah dikoordinasikan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Firzha Yuni Pemerintah kembali berikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000. Bantuan ini diberikan pada pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta per bulan. Menteri Sri Mulyani mengatakan bantuan ini bagian dari bantalan sosial pengalihan subsidi BBM

Baca juga: 400 Perempuan Pelaku UMKM Dapat Bantuan Permodalan

Cara cek calon penerima BSU

Tahun lalu, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah kepada para pekerja sebagai langkah untuk meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Adapun pengecekan calon penerima bantuan upah saat itu dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemenaker.

- BPJS Ketenagakerjaan

Laman BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek penerima BSU 2022BPJS Ketenagakerjaan Laman BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek penerima BSU 2022
Berkaca dari penyaluran BSU tahun sebelumnya, cara mengecek penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.i, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.

3. Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan.

4. Keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU akan muncul.

Namun hingga Kamis (1/9/2022) pukul 15.30 WIB, pengecekan calon penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dilakukan.

Terdapat keterangan bahwa laman sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran BSU tahun 2022.

Baca juga: BSU 2022 Kapan Cair? Menaker: Tunggu Arahan Menko Perekonomian

Halaman:


Terkini Lainnya

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com