Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Sebut Deflasi Agustus 2022 Hasil Usaha Ekstra Pemerintah

Kompas.com - 01/09/2022, 21:03 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekoonomian Airlangga Hartarto mengatakan, laju indeks harga konsumen (IHK) yang tercatat mengalami deflasi 0,21 persen (month to month/mtm) pada Agustus 2022, merupakan hasil upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menstabilkan harga.

Hal itu diungkapkannya usai rapat koordinasi terbatas antara Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Rapat ini dihadiri pula oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta pihak pemerintah daerah.

"Ini adalah extra effort (usaha lebih) yang dilakukan pemerintah sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi 2022," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Terjadi Deflasi 0,21 Persen, Daya Beli Petani Naik di Agustus 2022

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari TPIP, pihaknya telah menyurati seluruh gubernur di Indonesia untuk memperkuat koordinasi antar-TPID agar terus menjaga kestabilan harga pangan. Lantaran komoditas pangan atau volotaile food memiliki andil yang cukup tinggi terhadap inflasi.

Pada Agustus 2022, tercatat inflasi volatile food mencapai 8,93 persen (year on year/yoy), lebih terkendali ketimbang pada Juli 2022 yang sebesar 11,46 persen (yoy). Meski demikian, Airlangga menilai laju inflasi pangan ini masih perlu ditekan lagi.

"Angka (8,93 persen) ini masih perlu diturunkan kembali, dan (turunnya) inflasi volatile food itu terbantu oleh panen yang merata, termasuk penurunan harga komoditas bawang merah," jelas dia.

Adapun secara spasial, pemerintah mencatat masih terhadap 66 kabupaten/kota dan 27 provinsi yang secara tahunan mengalami inflasi cukup tinggi, melampaui tingkat inflasi nasional.

Baca juga: RI Deflasi 0,21 Persen, Sri Mulyani Klaim Inflasi Pangan Bisa Diatasi


Airlangga menjelaskan, bila melihat secara tahunan maka laju inflasi nasional per Agustus 2022 sebesar 4,69 persen (yoy), lebih terkendali dari bulan sebelumnya yang mencapai 4,94 persen (yoy). Namun, beberapa daerah tingkat inflasi tahunannya berada di atas 5 persen.

Beberapa provinsi yang mencatatkan inflasi cukup tinggi pada Agustus 2022 yakni Jambi sebesar 7,7 persen, Sumatera Barat 7,1 persen, Kalimantan Tengah 6,94 persen, Bangka Belitung 6,37 persen, Aceh 6,33 persen, Riau 5,8 persen, dan Sumatera Selatan 5,45 persen.

Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) dengan wilayah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, yang mencatatkan tingkat inflasi di atas 5 persen, untuk ke depannya bisa menurunkan laju inflasinya menjadi di bawah 5 persen.

"Gubernur, bupati, walikota tentunya yang angkanya di atas (inflasi) nasional itu diminta untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan menjadi di bawah 5 persen," tutup Airlangga.

Baca juga: Agustus 2022 Deflasi 0,21 Persen, Ini Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com