Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS soal Dampak Kenaikan Harga BBM: Tergantung Skenario Pemerintah

Kompas.com - 01/09/2022, 23:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pekan belakangan isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ramai diperbincangkan. Tapi hingga Kamis (1/9/2022), pemerintah belum mengambil keputusan soal harga BBM subsidi.

Ketidakpastian ini membuat masyarakat harap-harap cemas hingga puncaknya pada Rabu (31/8/2022), terjadi antrean panjang di berbagai SPBU Pertamina karena masyarakat berbondong-bondong mengisi tangki kendaraannya,

Namun, Pertamina justru menurunkan harga BBM nonsubsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Meski demikian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, pihaknya belum memperhitungkan ekspektasi inflasi jika pemerintah merealisasikan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000, Cair September 2022

"Ini tidak bisa dilihat secara langsung, harus dilakukan pendalaman dulu oleh tim," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

Dia melanjutkan, pengkajian dampak kenaikan harga BBM subsidi perlu dilakukan secara mendetail lantaran kenaikan harga BBM subsidi dapat memberikan efek ganda kepada harga komoditas lainnya.

"Karena (kajian ini akan) memberi pengaruh kepada masyarakat untuk membeli sehingga ini akan dipelajari lebih lanjut," imbuhnya.

Margo juga tidak dapat memastikan apakah sebaiknya harga BBM subsidi ini naik sekaligus atau bertahap agar dampak ke inflasi dapat lebih ditekan.

Sebab menurut dia, dampak kenaikan harga BBM subsidi ke tingkat inflasi tergantung pada kebijakan yang dipersiapkan oleh pemerintah.

"Tentu saja ini tidak bisa saya jawab secara tegas karena kondisi dari waktu ke waktu itu berbeda. Tergantung juga bagaimana pemerintah menyiapkan berbagai skenario untuk menahan dampaknya," jelasnya.

Baca juga: Luhut: Pemerintahan Presiden Jokowi Selalu Tekankan Ekonomi Kerakyatan

BBM sumbang inflasi

Sebelumnya, BPS mencatat pada Agustus 2022 terjadi deflasi 0,21 persen secara bulanan. Namun secara tahunan masih terjadi inflasi sebesar 4,69 persen.

Inflasi di periode ini disebabkan oleh kenaikan harga sejumlah komoditas seperti cabai merah, minyak goreng, rokok kretek filter, telur ayam ras, ikan segar, dan bawang merah.

Tidak hanya komoditas pangan, BPS juga mencermati komoditas harga yang diatur oleh pemerintah, terutama untuk bensin, bahan bakar rumah tangga, dan tarif listrik.

Pada Agustus 2022, komoditas bahan bakar rumah tangga mengalami kenaikan 5,75 persen secara bulanan sehingga menyumbangkan andil ke inflasi Agustus sebesar 0,28 persen.

Kemudian komoditas bensin mengalami kenaikan harga sebesar 5,75 persen sehingga memiliki andil ke inflasi Agustus 2022 sebesar 0,20 persen.

Sementara, tarif listrik mengalami kenaikan harga sebesar 1,05 persen sehingga berkontribusi ke inflasi Agustus sebesar 0,04 persen.

Baca juga: Kemenhub Anggarkan Rp 1,59 Triliun untuk Program Tol Laut pada 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

Rilis
Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Whats New
KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

Whats New
Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Spend Smart
6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

Whats New
Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Peningkatan Pendapatan Per Kapita Dapat Diusahakan dengan Cara Apa?

Peningkatan Pendapatan Per Kapita Dapat Diusahakan dengan Cara Apa?

Whats New
Pengertian Pendapatan Per Kapita, Kegunaan, dan Rumusnya

Pengertian Pendapatan Per Kapita, Kegunaan, dan Rumusnya

Whats New
Kementerian BUMN Restui Usul Restrukturisasi dan Perombakan Direksi Waskita Karya

Kementerian BUMN Restui Usul Restrukturisasi dan Perombakan Direksi Waskita Karya

Whats New
Ditopang Pertanian dan Konsumsi, Ekonomi Jabar Tetap Tumbuh Pada 2024

Ditopang Pertanian dan Konsumsi, Ekonomi Jabar Tetap Tumbuh Pada 2024

Whats New
Cara Klaim Kaki Palsu BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kaki Palsu BPJS Kesehatan

Whats New
Kisah Sanip, Bertahan di Tengah Stigma Serba Mahal SCBD

Kisah Sanip, Bertahan di Tengah Stigma Serba Mahal SCBD

Smartpreneur
3 Tips Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

3 Tips Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com