"Adapun pelaksanaan simpan pinjam Digital Financial Service tetap hanya kepada anggota koperasi bukan masyarakat umum," tegas dia.
Kemudian, Zabadi menjelaskan, usaha pinjaman online hanya dilaksanakan oleh koperasi jenis jasa seperti diatur dalam Peraturan OJK 77 Tahun 2016.
Dengan begitu, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tidak bisa menyelenggarakan kegiatan pinjaman online. Koperasi yang menjalan usaha pinjol wajib mengurus ijin praktik pinjol kepada instansi terkait, antara lain berupa Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) di Kemenkominfo.
Sebagai informasi, sempat ditemukan beberapa KSP yang terdaftar di laman KemenKopUKM dan memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) yang terindikasi memiliki pinjaman online.
Dilansir dari Kontan, koperasi tersebut misalnya, KSP Andalan Gemilang Sejahtera yang memilik NIK 3171100010429 dan nomor badan hukum AHU-0001411.AH.01.26.TAHUN 2019. Temuan SWI menyebut KSP ini memiliki pinjol ilegal bernama Meminjam Uang - Dana Cepat.
Selain itu, ada juga KSP Sukses Anugerah Bersama Indonesia yang memiliki NIK 3174040080115 dan nomor badan hukum 013884/BH/M.KUKM.2/VII/2019. Temuan SWI menyebut aplikasi pinjol yang dikelola KSP ini bernama Kunci Dana.
Sebagai informasi, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menemukan 205 pinjaman online ilegal sepanjang semester pertama 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31,22 persen diketahui memiliki pengembang yang mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Baca juga: Hingga Juli 2022, Negara Raup Rp 83,15 Miliar dari Pajak Pinjol
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.