KOMPAS.com - Saat ini, terdapat beragam jenis asuransi jiwa yang ditawarkan kepada masyarakat, baik oleh bank maupun perusahaan asuransi.
Setiap asuransi jiwa memiliki jangka waktu tertentu dan manfaat yang berbeda, sehingga sebelum membeli polis asuransi jiwa sebaiknya memahami terlebih dahulu produk asuransi yang akan dipilih.
Asuransi jiwa adalah suatu kontrak perjanjian antara pemegang polis (tertanggung) dengan perusahaan asuransi (penanggung), di mana pihak perusahaan asuransi akan melakukan pembayaran didasarkan pada meninggalnya atau hidupnya tertanggung.
Nilai manfaat yang diberikan ini, besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Asuransi jiwa akan melindungi tertanggung dari dampak kerugian finansial yang tidak terduga, seperti kematian mendadak, cacat tetap total, maupun keadaan tidak produktif yang mengakibatkan hilangnya sumber penghasilan.
Baca juga: Apparindo: 2021, Total Aset Pialang Asuransi Mencapai Rp 8,31 Triliun
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa jenis asuransi jiwa seperti asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa seumur hidup, asuransi jiwa dwiguna, dan asuransi unit link.
Seluruh produk asuransi jiwa berjangka memberikan pertanggungan selama satu jangka waktu tertentu, yang disebut sebagai jangka waktu polis.
Manfaat polis asuransi jiwa berjangka, dapat dibayarkan hanya apabila dalam kondisi sebagai berikut:
Apabila pemegang polis masih hidup sampai berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan, maka polis akan memberikan hak kepada pemegang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa.
Saat pemegang polis yang tidak melanjutkannya, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban memberikan pertanggungan selanjutnya.
Baca juga: OJK Bakal Perkuat Tim Pengawasan Khusus untuk Atasi Asuransi Bermasalah
a. Asuransi jiwa berjangka dengan pertanggungan tetap, yang memberikan manfaat kematian dalam jumlah yang sama selama jangka waktu polis.
b. Asuransi jiwa berjangka dengan uang pertanggungan menurun, yang memberikan manfaat kematian dengan nilai menurun selama jangka waktu pertanggungan. Manfaat polis ini dimulai dengan nilai yang terlah ditetapkan, kemudian menurun selama jangka waktu pertanggungan sesuai metode yang dijelaskan dalam polis.
c. Asuransi jiwa berjangka dengan uang pertanggungan meningkat, yang memberikan manfaat kematian pada suatu nilai dan akan meningkat dengan persentase tertentu dalam interval yang ditetapkan selama jangka waktu polis.
Baca juga: OJK Cabut Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi PT Sarana Lindung Upaya
Asuransi jiwa seumur hidup memiliki dua karakteristik, yaitu memberikan pertanggungan seumur hidup kepada tertanggung selama polis masih berlaku, serta pertanggungan asuransi dan mengandung unsur tabungan.
Beberapa jenis pertanggungan asuransi jiwa seumur hidup, sebagai berikut:
a. Asuransi jiwa seumur hidup tradisional, yang memberikan pertanggungan seumur hidup dengan tarif premi tetap dan tidak meningkat sejalan dengan bertambahnya usia tertanggung.
b. Last survivor life insurance, memberikan manfaat polis yang dibayarkan hanya setelah kedua orang tertanggung polis meninggal dunia. Premi asuransi jiwa ini hanya dibayar sampai tertanggung pertama meninggal atau premi dapat dibayar sampai kedua tertanggung meninggal.
Baca juga: Astra Life Luncurkan Asuransi Unit Link Syariah, Seperti Apa Produknya?
Jenis asuransi ini dirancang terutama untuk memberikan pertanggungan kepada pasangan menikah yang berkeinginan memiliki dana untuk membayar pajak harta warisan yang dikenakan setelah meninggal dunia.
c. Asuransi jiwa seumur hidup gabungan, memiliki fitur dan manfaat sama seperti asuransi jiwa seumur hidup untuk individu tapi asuransi ini menanggung dua jiwa dalam polis yang sama.
Setelah kematian salah seorang dari tertanggung, manfaat kematian dalam polis akan dibayarkan kepada tertanggung yang masih hidup dan pertanggungan polis berakhir.
Baca juga: Allianz Life Indonesia Genjot Produk Asuransi Mikro
Dengan membeli produk asuransi jiwa ini, seorang tertanggung dapat memperoleh manfaat perlindungan asuransi sekaligus imbal hasil atas investasi.
Tanggal jatuh tempo akan tercapai pada akhir suatu jangka waktu yang telah ditetapkan, atau saat tertanggung mencapai usia yang ditetapkan.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Merchant Shopee Food
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.