Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harga BBM Terbaru usai Resmi Naik: Pertalite, Solar, Pertamax

Kompas.com - 04/09/2022, 07:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

"Tadi disampaikan oleh Ibu Menkeu bahwa banyak dari masyarakat yang masih menggunakan BBM subsidi meskipun tergolong mampu. Ini tentu saja di lapangan sudah dilakukan akan dilakukan pengawasan-pengawasan," tambah Arifin.

Arifin Tasrif menyebut, Pertamina sedang menyiapkan sistem agar distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran setelah penyesuaian harga BBM terbaru. Tujuannya agar konsumsi Pertalite dan Solar bisa ditekan dan membatasi kalangan mampu mengakses kedua jenis BBM tersebut.

"Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi. Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," kata Arifin.

Setelah kebijakan harga BBM terbaru, pemerintah diketahui telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM (BBM naik) untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan.

Baca juga: Kualitas BBM Malaysia Ungguli Pertalite dan Lebih Murah, Kok Bisa?

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

Bantuan kedua setelah penyesuaian harga BBM terbaru yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

Kebijakan ketiga setelah BBM naik adalah bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp 502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.

Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu ialah Pertalite, yang tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.

Baca juga: Bak Bumi dan Langit, Membandingkan Laba Pertamina Vs Petronas Malaysia

Subsidi dinikmati pemilik mobil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui meski pemerintah telah menetapkan kenaikan harga BBM (BBM naik) namun subsidi tetap dinikmati mereka yang memiliki mobil.

"Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang punya mobil," ujar Sri Mulyani.

"Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM (harga Pertalite), tidak bisa dihindarkan pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan yang mengkonsumsi subsidi tersebut," kata dia lagi.

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, meski ada penurunan harga minyak dunia, pemerintah masih menanggung selisih harga untuk menyubsidi Pertalite maupun Solar dari kebijakan harga BBM terbaru ini.

"Jadi subsidi kalau memang melalui komoditas yang tadi saya sampaikan bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM (BBM naik) tadi sekitar di 100 dollar AS," beber Sri Mulyani.

Baca juga: Tahapan, Biaya, dan Syarat Buat SKCK di Kantor Polisi

"Atau bahkan kalau pun turun ke 95 dolar AS maka jumlah subsidi BBM dan listrik masih akan sebesar Rp 647 triliun atau Rp 653 triliun, kalau harganya agak menurun sedikit seperti sekarang sampai Desember," ungkap Sri Mulyani.

Simak harga BBM terbaru seperti harga Pertalite setelah keputusan BBM naik.DOK. Pertamina Simak harga BBM terbaru seperti harga Pertalite setelah keputusan BBM naik.

Sebagai informasi, pengumuman BBM naik, termasuk kenaikan harga Pertalite, disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi. Harga BBM terbaru ini mulai berlaku resmi mulai 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com