Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 Per Gram dalam Sepekan

Kompas.com - 04/09/2022, 10:33 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam cenderung bergerak menurun dalam sepekan. Selama 28 Agustus sampai 4 September 2022, harga emas Antam turun Rp 12.000 per gram.

Dikutip dari laman logammulia.com, pada akhir pekan lalu (28/8/2022) harga emas Antam sebesar Rp 964.000 per gram dan di akhir pekan ini (4/9/2022) menjadi Rp 952.000 per gram atau turun Rp 12.000 per gram.

Penurunan juga terjadi dengan harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut atau buyback.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pejuang KPR Jangan Kaget Cicilan Melejit

Pada akhir pekan lalu harga buyback emas Antam sebesar Rp 829.000 per gram, kini menjadi Rp 820.000 per gram atau turun Rp 4.000 per gram selama sepekan.

Secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yaitu pada Minggu (28/8/2022) sebesar Rp 964.000 per gram. Lalu harganya turun pada hari Senin menjadi Rp 962.000 per gram.

Namun pada hari Selasa, harga emas Antam kembali menguat menjadi Rp 962.000 per gram. Sehari berselang, harga emas Antam justru bergerak turun lebih dalam menjadi Rp 957.000 per gram.

Harga emas Antam terus turun pada Kamis menjadi Rp 949.000 per gram dan pada Jumat menjadi Rp 947.000 per gram.

Di akhir pekan ini, pada Sabtu dan Minggu harga emas Antam naik dan bertahan di level Rp 952.000 per gram.

Baca juga: Kenapa Indonesia Impor BBM dari Singapura, Padahal Minyaknya dari Indonesia?

Sementara itu, harga buyback emas Antam di level Rp 829.000 per gram pada Minggu pekan lalu. Lalu mengalami penurunan pada Senin menjadi Rp 827.000 per gram.

Namun pada Selasa, harga buyback emas Antam justru menguat menjadi Rp 833.000 per gram tapi kembali turun di Rabu menjadi Rp 825.000 per gram.

Penurunan harga buyback masih terjadi di hari Kamis dan Jumat, masing-masing sebesar Rp 817.000 dan Rp 815.000 per gram.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pengusaha: Akan Berpengaruh ke Dunia Usaha

Tapi di akhir pekan, harga buyback emas Antam kembali menguat dan bertahan di level Rp 820.000 per gram.

Kendati demikian, perlu diketahui pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Maka harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos 2022, Klik cekbansos.kemensos.id

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (4/9/2022):

  • Emas 0,5 gram: Rp 526.000
  • Emas 1 gram: Rp 952.000
  • Emas 2 gram: Rp 1.844.000
  • Emas 3 gram: Rp 2.741.000
  • Emas 5 gram: Rp 4.535.000
  • Emas 10 gram: Rp 9.015.000
  • Emas 25 gram: Rp 22.412.000
  • Emas 50 gram: Rp 44.745.000
  • Emas 100 gram: Rp 89.412.000
  • Emas 250 gram: Rp 223.265.000
  • Emas 500 gram: Rp 446.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 892.600.000

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com