Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Melejit, Pengemudi Ojol Menjerit

Kompas.com - 04/09/2022, 12:21 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi membuat para pengemudi ojek online (ojol) "menjerit". Sebab harga BBM naik menambah beban operasional pengemudi ojol.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, naiknya harga BBM membuat beban biaya operasional ojek online naik lebih dari 30 persen.

Ia mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk pengemudi berupa BBM serta perawatan dan pemeliharaan kendaraan akan naik seiring dengan kenaikan harga BBM.

"Beban biaya operasional atau Operational Expenditure (Opex) dari rekan-rekan pengemudi ojek online yang harus menanggung beban biaya kenaikan 30 persen lebih," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 September 2022

Terlebih kenaikan harga BBM diyakini bakal membuat harga bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari pengemudi dan keluarganya jadi naik.

Di tengah kenaikan biaya dan kebutuhan pokok tersebut, pihak aplikator transportasi online belum melakukan penyesuaian pada tarif layanannya sehingga komisi yang didapatkan pengemudi masih tetap sama.

"(Kenaikan harga BBM) sangat membuat rekan-rekan pengemudi ojek online mengalami dilema dalam operasional, pegemudi ojek online juga bingung dalam mensiasati keadaan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, apabila pengemudi ojek online tidak mengambil order atau pesanan karena keberatan dengan harga BBM yang naik, maka aplikator akan memberikan sanksi kepada pengemudi tersebut.

Oleh karenanya, mau tidak mau pengemudi ojek online harus mengambil order tersebut meski tercekik dengan beban biaya operasional yang naik.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pejuang KPR Jangan Kaget Cicilan Melejit


"Pengemudi ojek online tetap butuh menafkahi keluarganya, jadi mau tidak mau pengemudi ojek online tetap mengambil order walau tidak sebanding antara tarif dan beban biaya operasional dalam hal ini kerugian bagi para pengemudi ojek online," jelas Igun.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar, serta BBM non-subsidi Pertamax pada Sabtu (3/9/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (harga BBM naik).

Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pengusaha: Akan Berpengaruh ke Dunia Usaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com