Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Inflasi, Perhitungan, dan Pengendaliannya

Kompas.com - 04/09/2022, 13:54 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) link ke metadata SEKI-IHK.

Meski berarti harga naik, tapi kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak bisa disebut sebagai inflasi. Hal tersebut kecuali jika kenaikan tersebut meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya.

Baca juga: Tak Berlaku, Ini Detail Uang Rupiah Pecahan Rp 300.000 dan Rp 850.000

Kelompok pengeluaran 

Berdasarkan the Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP), IHK dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran. Data pengelompokan tersebut didapatkan melalui Survei Biaya Hidup (SBH) yaitu:

  1. Bahan makanan
  2. Makanan jadi, minuman, dan tembakau
  3. Perumahan
  4. Sandang
  5. Kesehatan
  6. Pendidikan dan olahraga
  7. Transportasi dan komunikasi

Baca juga: Dua Uang Rupiah Khusus Emisi 1995 Tak Berlaku Lagi, Cek Lokasi Penukarannya

Pentingnya kestabilan harga

Inflasi yang rendah dan stabil menjadi prasyarat pertumbuhan ekonomi berkesinambungan, dan akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengendalian inflasi penting, didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi tinggi dan tidak stabil akan berdampak negatif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Inflasi tinggi membuat pendapatan riil masyarakat terus turun, begitu juga standar hidup, yang akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.

Baca juga: Promo LinkAja September 2022, Diskon Token Listrik PLN hingga Pulsa Telkomsel

Selain itu, inflasi yang tidak stabil akan memunculkan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.

Ketidakstabilan inflasi menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Perlu diketahui, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibandingkan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif, yang dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.

Baca juga: Gara-gara Bawang dan Cabai, Inflasi di Bangka Belitung Berubah Jadi Deflasi

Pengendalian inflasi

Tekanan harga yang berasal dari sisi permintaan agregat relatif terhadap kondisi sisi penawaran, dikelola dengan kebijakan moneter yang dikeluarkan BI.

Lebih lanjut, inflasi juga dapat dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari sisi penawaran maupun yang bersifat kejutan seperti kenaikan harga minyak dunia dan gangguan panen atau banjir.

Laju inflasi yang dipengaruhi faktor kejutan, memerlukan kerjasama dan koodinasi antara Pemerintah dan BI, melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi baik dari kebijakan fiskal, moneter, maupun sektoral.

Menika Ambar Pemerintah antisipasi inflasi akibat kenaikan harga BBM

Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru, Perjalanan September 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com