JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menilai kebijakan kenaikan harga BBM subsidi akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Tugas pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat," ungkapnya melalui pernyataan tertulis, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Sudah Berlaku, Ini Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru
Aspek mengatakan kenaikan harga BBM di tengah kondisi masyarakat yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 bukti pemerintah tidak peduli dengan masyarakat. Padahal kata dia, sesuai amanat Konstitusi UUD 1945, pemerintah harus mensejahterakan rakyat.
Oleh karena itu kata dia, pemerintah harus tetap memberikan subsidi kepada rakyat, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat.
Pada 2 September 2022, Mirah mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada 9 partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penolakan kenaikan harga BBM.
Namun pemerintah mengambil keputusan menaikkan harga BBM.
Baca juga: Siap-siap, Harga Sembako Bakal Melonjak Imbas Kenaikan BBM
Sebelumnya, serikat buruh bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 6 September 2022 di 33 provinsi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan ada puluhan ribu buruh yang akan menggelar demo. Adapun aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung DPR.
Buruh meminta Pimpinan DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," ujar Said melalui pernyataan tertulis, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Tarif Angkutan Umum Segera Naik Imbas Kenaikan Harga BBM
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.