Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INSA: Harga BBM Naik, Beban Operasional Kapal Penumpang Makin Berat

Kompas.com - 05/09/2022, 17:58 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan beban operasional kapal penumpang makin berat.

Hal itu karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak langsung terhadap pelayaran angkutan penumpang yang menggunakan BBM subsidi.

"Sudah pasti beban operasional bagi angkutan pelayaran penumpang semakin berat seiring kenaikan harga BBM," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Selama ini kata Carmelita, kapal penumpang yang melayani jarak dekat tarif angkutannya ditentukan pemerintah.

Baca juga: Harga BBM Naik, Saham-saham Sektor Energi Melesat

Sementara itu, dalam struktur biaya operasional, bahan bakar menyumbang 40 persen-50 persen terhadap total biaya operasional pelayaran.

Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah segera melakukan penyesuian tarif untuk pelayaran penumpang jarak dekat.

"Idealnya saat ada kenaikan BBM, maka langsung ada penyesuaian tarif untuk angkutan penumpang jarak pendek secepatnya karena beban kenaikan BBM cukup besar," kata dia.

Sedangkan untuk pelayaran penumpang jarak jauh, Carmelita meminta para operator pelayaran melihat potensi dan mekanisme pasar yang berlaku di setiap lokasi pelayaran.

Hal itu dinilai perlu dilakukan agar operator pelayaran tetap kompetitif.

"Untuk pelayaran penumpang jarak jauh kita harap mereka bisa tetap memberikan layanan terbaik, dan mengutamakan faktor keselamatan," ucap dia.

Baca juga: Generali Group Akuisisi AXA-Affin di Malaysia


Adapun kata Carmelita, terkait kenaikan harga BBM non subsidi yang selalu fluktuatif seperti yang dipublikasikan Pertamina setiap 15 hari, pelaku usaha menerapkan fuel surcharge.

Selain itu, kenaikan BBM juga berdampak terhadap kenaikan ongkos trucking dan transportasi dan biaya kepelabuhanan.

"Jadi penyesuaian tarif angkutan karena naiknya BBM ini tidak hanya pada sektor pelayaran, tapi juga angkutan lainnya," kata Carmelita.

Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022).

Kenaikan harga BBM terjadi pada jenis Pertalite dari 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, sedangkan harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Harga BBM Naik, Kemenkeu Perkirakan Inflasi Tembus 6,8 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com