Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ditopang Kredit Modal Kerja, Pertumbuhan Kredit Perbankan Tumbuh 10,71 Persen Pada Juli 2022

Kompas.com - 05/09/2022, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2022 meningkat 10,71 persen secara tahunan seiring dengan fungsi intermediasi perbankan yang meningkat.

Adapun capaian ini hampir melampaui target pertumbuhan kredit perbankan dari Bank Indonesia (BI) pada tahun ini sebesar 11 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan di periode ini ditopang oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.

Baca juga: OJK Yakin Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Meski Harga BBM Naik

"Kredit tumbuh sebesar 10,71 persen yoy didorong peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi," ujarnya saat konferensi pers di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Namun secara nominal kredit perbankan pada Juli 2022 sedikit menurun dari Juni 20022 yang sebesar Rp 6.176,9 triliun menjadi Rp 6.159,3 triliun.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2022 tercatat tumbuh sebesar 8,59 persen secara yoy. Pertumbuhan DPK ini melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 9,13 persen secara yoy.

Secara nominal, penghimpunan DPK pada Juli 2022 juga mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, yaitu Rp 7.602 triliun di Juni 2022 menjadi Rp 7.564 triliun.

Baca juga: OJK: Implementasi HAKI Jadi Agunan Kredit Perlu Insentif dari Pemerintah

"Utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia," kata Dian.

Selain itu, dia mengatakan, likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45 persen dan 27,92 persen, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.

Sejalan dengan tren nasional, fungsi intermediasi perbankan di daerah pada Juli 2022 masih dalam kondisi terjaga dengan kecenderungan peningkatan penyaluran dana yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan penghimpunan dana.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+