JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya sebesar Rp 7.650 per liter. Kenaikan ini resmi berlaku sejak 3 September 2022.
Lalu sampai kapan harga Pertalite Rp 10.000 per liter itu bertahan?
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, utamanya penetapan harga BBM bersubsidi dipengaruhi pula oleh pergerakan harga minyak mentah, termasuk kurs rupiah terhadap dollar AS. Saat ini harga minyak mentah pun bergerak fluktuatif dengan tren meningkat.
"Ini situasinya kan dinamis, kami selalu memperhatikan kondisi itu secara dinamis. Kami berharap ya harga itu (BBM) stabil tapi kondisinya dinamis," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Sri Mulyani: Subsidi Masih Dinikmati Mereka yang Punya Mobil
Pemerintah mencatat harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP mencapai 104,9 dollar AS per barrel, sementara kurs rupiah saat ini bergerak di level Rp 14.750 per dollar AS. Pelemahan kurs rupiah itu pun mempengaruhi harga minyak mentah yang di impor Indonesia.
Suahasil mengatakan faktor-faktor eksternal itu terus menjadi perhatian pemerintah. Sedangkan dari dalam negeri, faktor yang dipantau pemerintah adalah tingkat konsumsi BBM bersubsidi di masyarakat, sebab tingginya konsumsi akan mempengaruhi hitungan belanja subsidi BBM di dalam APBN.
"Jadi kita berharap harganya stabil, tapi kondisi saat ini dinamis terlihat dari ICP, harga minyak internasional, dampak kurs, serta faktor volume yang dikonsumsi masyarakat," kata dia.
Baca juga: Mengapa Harga BBM Naik Saat Tren Harga Minyak Dunia Turun? Ini Penjelasan Sri Mulyani
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menambahkan, besaran harga Pertalite yang sebesar Rp 10.000 per liter, pada dasarnya tetap disubsidi oleh pemerintah. Lantaran harga keekonomiannya sebesar Rp 14.450 per liter.
Harga keekonomian Pertalite itu berdasarkan penghitungan atas rata-rata harga ICP sebesar Rp 105 dollar AS per barrel dan kurs Rp 14.750 per dollar AS.
Baca juga: Sri Mulyani: Kuota Pertalite Habis September, Solar Habis Oktober
Sementara untuk harga Pertalite bisa turun ke Rp 7.650 per liter tanpa intervensi APBN alias tanpa disubsidi, kata Febrio, hal itu memungkinkan apabila harga ICP berada di level 41 dollar AS- 42 dollar AS per barrel.
"Jadi kalau kemarin harganya Pertalite Rp 7.650, itu sebenarnya setara dengan ICP-nya harusnya 41-42 dollar AS. Jadi harga yang sekarang kita sudah naikkan ke Rp 10.000 pun itu masih di bawah harga keekonomian," ujarnya.
"Kalau tadinya Rp 7.650 dibandingkan (harga keekonomian), katakanlah Rp 14.000-an, sekarang kita Rp 10.000 dibandingkan Rp 14.000-an. Artinya tiap liter Pertalite itu tetap disubsidi, dikompensasi oleh pemerintah," tutup Febrio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.