Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tembakau "Ketar-ketir", Kalau Cukai Naik Bakal Ada PHK

Kompas.com - 05/09/2022, 20:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM SPSI) Jawa Timur Purnomo mengungkapkan, seluruh pekerja IHT kini khawatir akan rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang sudah jauh-jauh hari diwacanakan pemerintah.

Karena dampak kenaikan CHT akan memaksa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga menciptakan pengangguran.

“Seluruh pekerja sudah ketar-ketir kalau cukai naik akan ada efisiensi,” ujarnya melalui pernyataan tertulis, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Celah Struktur CHT Bikin Pabrik Rokok Asing Bayar Tarif Cukai Murah, Ini Saran Pakar

Purnomo mengatakan dalam rangka melindungi para pekerja, pihaknya berharap pemerintah tidak menaikkan cukai rokok tahun depan. Tak hanya para pekerja, pemerintah daerah, baik bupati maupun gubernur yang wilayahnya masih mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja dari industri rokok, juga turut khawatir.

Dia bilang, semua bupati di wilayah Jawa Timur yang PAD-nya banyak berasal dari rokok merekomendasikan agar tidak ada kenaikan cukai. FSP-RTMM bahkan telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk turut menyuarakan kekhawatiran pekerja industri rokok.

Baca juga: Regulasi Pengendalian Rokok Direvisi, Petani Tembakau Terancam Makin Terpuruk

Saat ini industri rokok di Jawa Timur dari hulu ke hilir berkontribusi nyaris 30 persen dari PDB Jawa Timur. “Untuk SKT (sigaret kretek tangan) jelas kami tolak kenaikan cukainya, kembalikan ke nol persen saja. Untuk rokok mesin silakan cukainya naik asal tidak melebihi inflasi,” tegas Purnomo.

Tekanan pada kinerja SKT belum selesai. Baru-baru ini, salah satu pabrik sigaret kretek tangan di Jawa Timur terpaksa tutup. Lebih dari 800 pekerjanya terpaksa di-PHK.

Baca juga: Buruh Tembakau Surati Jokowi, Memohon Revisi Aturan Pengendalian Rokok Dihentikan

Agung Wisnu Nugroho Netflix memberhentikan 300 karyawan lagi setelah kehilangan pelanggan


Ungkapan senada juga dilontarkan Ketua Pimpinan Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Barat Ateng Ruchiat. Menurut Ateng, tarif cukai rokok penting untuk tidak naik karena industri ini menyerap tenaga kerja sangat banyak.

BPS Jawa Barat sendiri mencatat tingkat pengangguran sampai Februari 2022 yang lebih tinggi. Dari 24,82 juta angkatan kerja, terdapat 2,07 juta orang atau 8,35 persen yang berstatus pengangguran.

Padahal, tren penambahan jumlah angkatan kerja dari usia produktif yang membutuhkan lapangan pekerjaan juga terus naik.

“Sebaiknya tidak ada kenaikan cukai rokok, khususnya SKT. Kalau ada kenaikan yang memberatkan, perusahaan sangat mungkin mengambil jalan PHK dan ini memberatkan banyak pihak dan pengangguran bertambah,” pungkasnya.

Baca juga: Daya Beli Belum Pulih, Petani Tembakau Menjerit Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com