Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi BBM Berpotensi Jadi Rp 649 Triliun, Pemerintah Bakal Bahas dengan DPR RI

Kompas.com - 06/09/2022, 07:03 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membahas rencana penambahan subsidi BBM dan kompensasinya dengan DPR RI. Lantaran, belanja subsidi dan kompensasi energi tetap berpotensi membengkak menjadi Rp 649 triliun dari anggaran saat ini yang sebesar Rp 502,4 triliun.

Jadi, meskipun pemerintah sudah menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar, belanja subsidi dan kompensasi tidak bisa tetap bertahan di angka Rp 502,4 triliun. Maka dipastikan akan tetap ada tambahan belanja subsidi dan kompensasi energi dari APBN.

"Prosesnya adalah pasti akan dibicarakan dengan DPR," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Kementerian ESDM Bantah Minta Harga BBM Vivo Dinaikkan

Ia menjelaskan, ada tahapan yang harus dilalui untuk memutuskan anggaran belanja subsidi BBM dan kompensasinya. Pertama, badan usaha, dalam hal ini Pertamina akan menagihkan kompensasi kepada pemerintah.

Besaran nilai subsidi dan kompensasi itu tergantung dari volume BBM yang dikonsumsi oleh masyarakat. Setelahnya, tagihan tersebut akan lebih dulu dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nanti BPKP periksa, betul enggak ini (nilainya)? Berapa yang disalurkan, berapa harganya, berapa MOPS-nya, berapa ICP-nya (harga minyak mentah Indonesia), detail banget itu," kata dia.

Adapun penggunaan MOPS atau Mean of Plats Singapore dilakukan pemerintah untuk menentukan patokan harga BBM dalam negeri sudah tepat. Hal ini didasari pada kondisi belum adanya harga pasar dalam negeri sehingga diperlukan acuan harga pasar terdekat (border price).

Kemudian setelah pemeriksaan oleh BPKP rampung, maka hasilnya akan disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Maka selanjutnya Kemenkeu bersama Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM akan melakukan rapat untuk memeriksa hasil laporan BPKP.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Jamin Jumlah Orang Miskin Tak Bertambah

"Itu melakukan rapat tiga menteri. Setelah itu baru kemudian kita bisa melakukan pembayaran, nanti kalau sudah tutup tahun tanggal 31 Desember, maka seluruh APBN-nya itu termasuk subsidi yang dibayarkan diaudit oleh BPK. Itu proses tata kelola dari subsidi dan kompensasi," jelasnya.

Suahasil menambahkan, kendati tetap ada penambahan anggaran subsidi dan kompensasi meski harga Pertalite dan Solar sudah dinaikkan, namun setidaknya kenaikan itu lebih rendah daripada asumsi awal. Sebab, tanpa kenaikan harga BBM maka kenaikan anggaran subsidi BBM dan kompensasinya bisa mencapai Rp 698 triliun.

"Jadi yang Rp 502 triliun itu enggak cukup, jadi tetao membutuhkan lebih, nambah lagi sekitar Rp 195 triliun menjadi Rp 698 triliun, hampir Rp 700 triliun. Ini yang kemudian didiskusikan, jadi harganya meningkat dan itu mengurangi dari yang Rp 698 triliun," papar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, belanja subsidi dan kompensasi energi masih akan tetap bertambah dari anggaran saat ini meski sudah dilakukan kenaikan harga Pertalite dan Solar. Hal itu karena dipengaruhi pergerakan harga ICP.

Harga rata-rata ICP hingga Juli sebesar 104,9 dollar AS per barrel. Jika harga ICP turun ke 90 dolar AS pada periode Agustus-Desember 2022, maka harga rata-rata satu tahun ICP adalah 99 dollar AS per barrel. Kemudian, jika harga ICP turun hingga di bawah 90 dollar AS per barrel, rata-rata ICP setahun masih di 97 dollar AS per barrel.

Ia menyebutkan, alokasi subsidi BBM dan kompensasinya akan meningkat menjadi Rp 591 triliun apabila harga ICP hingga Desember 2022 sebesar 85 dollar AS per barrel. Bisa pula menjadi Rp 605 triliun apabila harga rata-rata ICP setahun sebesar 99 dollar AS per barrel.

Apabila harga rata-rata ICP setahun masih di atas 100 dollar AS per barrel, maka total subsidi dan kompensasi BBM masih akan mencapai Rp 649 triliun.

Oleh karenanya, pemerintah masih akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga ICP guna menentukan besaran anggaran subsidi yang perlu digelontorkan hingga akhir tahun ini.

"Karena memang suasana geopolitik dan suasana ekonomi dunia masih sangat dinamis," kata Sri Mulyani.

Baca juga: INSA: Harga BBM Naik, Beban Operasional Kapal Penumpang Makin Berat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com