Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Harga BBM Naik, Cegah Penurunan Daya Beli

Kompas.com - 06/09/2022, 10:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KETETAPAN harga BBM baru sudah berlangsung beberapa hari. Kendati banyak keluh kesah di mana-mana, sejauh ini tidak terdengar ada kerusuhan massal, seperti yang terjadi di Jakarta pada 1998.

Bahkan pameran Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Jakarta, dipenuhi banyak pengunjung pada hari Minggu (4/9/2022).

Terlihat orang tua dan anak-anak, dari berbagai kalangan, antusias mencermati tanaman dan hewan yang dipamerkan. Di satu titik ini tak tampak adanya kesedihan mendalam karena kenaikan harga BBM.

Memang kemudian terjadi unjuk rasa di beberapa kota, menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM. Namun aparat kepolisian dapat mengawalnya sehingga tidak terjadi keonaran.

Demonstrasi serikat buruh dan mahasiswa yang akan dilakukan dalam skala yang lebih besar pada hari-hari ini, diharapkan juga dapat berlangsung dengan aman dan terkendali.

Dilihat dengan kacamata positif, adanya upaya memprotes kenaikan harga BBM itu mengindikasikan bahwa komunikasi publik yang dilakukan pemerintah belum berhasil mengirim pesan bahwa kenaikan harga BBM adalah perlu untuk ekonomi yang lebih sehat dan kesejahteraan rakyat yang lebih baik.

Mengapa harus naik?

Memproduksi BBM harus terlebih dahulu membeli minyak mentah dari luar negeri, karena produksi minyak dalam negeri tidak mencukupi.

Kemudian ada ongkos produksi yang harus dibayar untuk mengolah minyak mentah menjadi BBM bersih, yang tidak mengotori lingkungan.

Maka ada biaya yang harus dibayar, yang disebut sebagai harga keekonomian. Jika harga ini yang digunakan Pertamina sebagai patokan untuk menjual Pertalite, maka konsumen akan protes.

Untuk menghindari hal itu, pemerintah menetapkan harga yang lebih rendah dari harga keekonomian.

Selisih antara harga keekonomian Pertamina dengan harga yang ditetapkan pemerintah ini disebut sebagai subsidi BBM.

Yang menjadi masalah adalah konsumsi BBM meningkat terus sehingga subsidi yang dikeluarkan pemerintah juga meningkat.

Maka keluarlah angka Rp 502 triliun, yang banyak dibicarakan itu. Subsidi itu sangat berarti, mengingat anggaran pemerintah yang setiap tahun dibelanjakan sebesar Rp 3.000 triliun.

Dan yang lebih menentukan, subsidi BBM ini lebih besar dari subsidi yang direncanakan dalam APBN 2022 karena volume BBM yang dibeli konsumen meningkat dan harga minyak mentah dunia juga naik akibat perang Rusia-Ukraina.

Untung pemerintah mendapat durian runtuh dari kenaikan harga komoditas ekspor, sehingga dapat membiayai kenaikan subsidi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com