Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Harga BBM Naik, Cegah Penurunan Daya Beli

Kompas.com - 06/09/2022, 10:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Selain berpotensi menambah jumlah penduduk miskin, kenaikan harga BBM juga menyebabkan kesenjangan ekonomi antara Papua dengan Jawa dan daerah-daerah lain menjadi semakin lebar.

Maka menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah penurunan daya beli penduduk di Papua dan beberapa daerah serupa lain, agar tidak terjadi penambahan jumlah penduduk miskin.

Setidaknya ada dua solusi untuk mencegah penurunan daya beli akibat kenaikan harga BBM. Pertama adalah memberikan subsidi biaya pengiriman barang kebutuhan pokok ke Papua, seperti yang diusulkan oleh Kurniawan Patma, dosen Universitas Cenderawasih (Kompas, 2/9/2022).

Dengan subsidi ini, maka ongkos kirim barang ke Papua tidak naik. Kenaikan harga-harga barang hanya diakibatkan oleh kenaikan harga BBM.

Kedua, bantalan sosial pemerintah (Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Subsidi Upah dan tambahan subsidi dari Dana Transfer Umum) perlu segera direalisasikan.

Subsidi biaya angkutan barang diambil dari Dana Transfer Umum ini. Dengan dana otonomi khusus yang meningkat, Provinsi Papua dan Papua Barat seharusnya dapat mengalokasikan subsidi biaya angkutan barang yang lebih besar, sesuai kebutuhan yang juga besar. Dan itu perlu dilakukan segera.

Strategi komunikasi publik

Sulit untuk mengatakan bahwa strategi pemerintah untuk menaikkan harga BBM kali ini dapat disebut berhasil.

Keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dapat diduga telah ditetapkan pemerintah sejak beberapa minggu lalu dalam suatu rapat kabinet.

Hal ini terlihat dari ucapan para menteri tentang akan dinaikkannya harga BBM bersubsidi, tanpa memastikan waktu pengumuman kenaikannya.

Besar kenaikan harga dan pemberian bantuan sosial juga terlihat sudah ditetapkan oleh pemerintah jauh-jauh hari.

Sedangkan pengumuman kenaikan harga BBM akan diputuskan oleh Presiden sendiri. Presiden agaknya menunggu saat yang tepat untuk mengumumkan kenaikan harga BBM itu, yang akhirnya dilakukan pada Sabtu (3/9/2022) siang hari.

Walaupun keputusan untuk menaikkan harga BBM termasuk penyediaan bantuan sosial bisa disebut cukup bijak, namun strategi pengkondisian perasaan masyarakat untuk menerima kebijakan ini terlihat kurang tepat.

Ini terbukti dari munculnya reaksi masyarakat yang dilakukan, antara lain: antrean panjang di SPBU menjelang tanggal 1 September, penimbunan BBM di beberapa kota, hoaks harga BBM baru di media sosial, dsb.

Kebingungan publik diperparah dengan habisnya Pertalite di banyak SPBU, padahal Pertamina menyebutkan stoknya aman-aman saja.

Akibatnya orang terpaksa membeli Pertamax yang lebih tinggi harganya. Maka kegusaran orang pun semakin meluas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com