JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi menaikkan harga BBM belum lama ini, yakni jenis Solar dan Pertalite (subsidi), serta Pertamax (non subsidi). Namun, kenaikan harga BBM kali ini juga disertai dengan bantalan sosial atau bansos ke masyarakat.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengalihan sebagian subsidi BBM dan kompensasinya ke bansos agar kebijakan pemerintah lebih berkeadilan.
“Kita mengalihkan sebagian subsidi dan kompensasi (sebelumnya) yang tidak tepat sasaran. Kita ingin lebih berkeadilan (saat ini), sehingga diambilah keputusan untuk mengalihkan sebagian subsidi dan kompentasi (ke bansos),” kata Febrio dalam Forum Merdeka Barat (FMB)9, “Alih Subsidi BBM, Bansos Topang Masyarakat Miskin”, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Harga BBM Naik, INSA Berharap Ada Penyesuaian Tarif Kapal Penumpang
Ferbrio mengatakan, sebanyak Rp 24,7 triliun dana subsidi BBM dan kompensasinya akan diberikan untuk tiga program besar, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi upah untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, serta alokasi 2 persen atau Rp 2,17 triliun dana tranfer umum pemerintah daerah untuk sektor transportasi umum, ojek, dan nelayan.
“Intinya ini adalah untuk memastikan subsidi dan kompensasi energi kita sesuai dan tepat sasaran, yang berhak dan yang kurang mampu. Karena, setelah kita evaluasi, penyaluran subsidi tidak tepat sasaran dimana 70 persen yang menikmati adalah meraka yang mampu memiliki kendaraan, dan bukan sasaran subsidi ini,” lanjut dia.
Febrio mengatakan, keputusan pemerintah ini tidak dilakukan tanpa pertimbangan yang matang. Dia bilang, saat mengawali tahun 2022 pemerintah menggunakan anggaran yang sudah mencakup dengan alokasi subsidi BBM dan kompensasi energi senilai Rp 152 triliun.
Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600.000
Namun, gejolak harga komoditas, termasuk pangan dan energi membuat anggaran subsidi dan kompensasi mengalami revisi. Namun, pemerintah tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat, dan momentum pertumbuhan ekonomi. Maka itu, APBN menjalankan fungsinya sebagai shock absorber terhadap kenaikan harga komoditas.
“Harga komoditas saat yang tinggi mencapai 100 dollar AS per barrel untuk harga minyak, dimana asumsi awal hanya 63 dollar AS per barrel, membuat alokasi subsidi dan kompensasi energi membesar 3 kali lipat menjadi Rp 502 triliun,” ujarnya.
Di sisi lain, konsumsi masyarakat mulai mengalami peningkatan karena ekonomi yang bertumbuh semakin kuat. Outlook terakhir, untuk subsidi dan kompensasi energi adalah Rp 689 triliun, dan dinilai terlalu besar, sementara penerima manfaat subsidi adalah golongan mampu.
“Perkembangan terakhir, kita melihat harga minyak mentah meningkat, dan volume BBM yang dikonsumsi masyarakat juga meningkat karena ekonomi tumbuh. Outlook terakhir Rp 689 triliun. Ini menjadi pertimbangan kita melihat besaran kenaikan kompensasi terlalu besar,” tegas dia.
Baca juga: BCA Yakin Kenaikan Harga BBM Tidak Akan Memukul Penyaluran Kredit
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.