Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Asuransi Jiwa Bisa Kena Imbas Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 06/09/2022, 18:01 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tidak langsung bisa berdampak ke kinerja industri asuransi jiwa.

Kenaikan harga BBM dinilai akan memicu kenaikan harga-harga kebutuhan. Hal itu akan membuat kantong masyarakat menipis sehingga bisa kesulitan membayar premi asuransi.

"Kalau harga-harga jadi mahal, meningkat jauh, otomatis apa yang dapat dibelanjakan untuk keperluan yang lain jadi berkurang (termasuk bayar premi asuransi)," kata dia dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: AAJI: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa merosot jadi Rp 105,4 Triliun di Semester I-2022

Namun Budi mengatakan saat ini pihaknya belum dapat memperkirakan seberapa besar dampak kenaikan harga BBM ke industri asuransi jiwa.

Sebab kata dia, perlu dilihat beberapa bulan ke depan untuk memastikan efek kenaikan harga BBM tersebut.

Meskipun demikian, Budi menyampaikan industri asuransi jiwa masih optimistis memandang sisa tahun 2022. Pasalnya, kanaikan harga BBM kali ini dinilai tidak berlebihan.

Selain itu, beberapa jenis BBM nonsubsidi juga mengalami penurunan harga sehingga memberikan pilihan kepada masyarakat dalam penggunaan BBM.

Budi percaya inflasi di Indonesia tidak akan lebih tinggi dari inflasi di beberapa negara yang terdampak langsung perang Rusia-Ukraina.

Baca juga: Jamkrindo Catat Mitra Terjamin Capai 5 Juta Per Juni 2022


AAJI justru menilaiakan ada tren peningkatan kinerja industri asuransi jiwa pada semester II-2022 meskipun ada penurunan pada sektor asuransi unit link dan tradisional.

Terkait adanya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) tentang produk unit link, Budi bilang, saat ini tenaga pemasar telah lebih siap mendistribusikan produk itu sesuai peraturan. Hal ini dipercaya dapat meningkatkan produk unit link kembali.

Di sisi lain, AAJI mencatat pendapatan premi asuransi dari bisnis syariah, asuransi kumpulan, dan pembayaran reguler mengalami peningkatan.

Adapun, pendatapan industri asuransi jiwa hingga semester I-2022 tercatat sebesar Rp 95,7 triliun. Angka tersebut turun 8,9 persen secara tahunan dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 105,1 triliun.

Baca juga: Harga BBM Revvo 89 Naik Jadi Rp 10.900 Per Liter, Ini Penjelasan SPBU Vivo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com