Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 608 Miliar Dana di Perbankan Terindikasi Berasal dari Judi Online

Kompas.com - 06/09/2022, 19:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keungan (OJK) terus mengawasi aktivitas transaksi mencurigakan di perbankan yang terindikasi terkait dengan judi online. Hal ini dilakukan untuk menumpas judi online yang tengah marak di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan perbankan telah melaporkan adanya ribuan Customer Information File (CIF) atau data nasabah yang terindikasi dengan judi online kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Bank sudah melaporkan sekitar 8.693 CIF yang terindikasi judi online dengan jumlah total dana pihak ketiga (DPK) mencapai sebesar Rp 608,87 miliar," ujarnya saat konferensi pers di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Berantas Judi Online, Kominfo: Situs Muncul Berulang meski Sudah Diblokir

Dia menambahkan, sampai saat ini OJK bersama lembaga terkait terus melakukan pemantauan terhadap rekening yang terindikasi dengan judi online tersebut.

Untuk mencegah judi online semakin subur di Indonesia, OJK melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk mencermati jika ada transaksi-transaksi yang mencurigakan di perbankan

"Jadi sistem kita sebetulnya tidak plain tetapi memang masih bekerja dengan efektif," kata Dian.

Baca juga: Pemerintah Diminta Larang Perbankan Terima Deposit Judi Online


Tidak hanya OJK, perbankan pun turut mengawasi aliran dana judi online ini melalui program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

Menurut Dian, program pengawasan tersebut memiliki parameter yang cukup memadai dan telah diterapkan secara efektif oleh perbankan.

Dengan demikian, apabila ditemukan transaksi yang mencurigakan di salah satu rekening nasabah, maka perbankan akan langsung melaporkan dan mengidentifikasinya ke OJK dan PPATK.

"Perbankan senantiasa patuh secara prinsip untuk melaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: Kominfo Blokir 118.320 Konten Judi Online Sepanjang 2022

Diberitakan sebelumnya, pemberantasan judi online saat ini tengah digencarkan oleh pihak kepolisian. Sebab belakangan praktik judi online semakin marak di tengah-tengah masyarakat.

Menurut PPATK, mereka telah melaporkan 25 kasus judi online kepada aparat penegak hukum sejak 2019 hingga tahun ini.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, judi online yang disampaikan ke pihak penegak hukum itu terdiri dari beragam modus yang dilancarkan untuk menggaet korban.

Ivan menyebutkan teknologi yang semakin canggih dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus aparat.

Baca juga: Menaker: Penerima BSU Rp 600.000 Terbanyak dari DKI Jakarta

Menurut Ivan perkara judi online ini menjadi tantangan tersendiri bagi PPATK untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah per tahun dan membawanya kembali ke Indonesia atau repatriasi.

Di sisi lain kata Ivan, para sindikat judi online ternyata lihai menutupi jejak mereka dengan menggunakan kemajuan teknologi.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” ujar Ivan melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

Baca juga: PPATK: Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun Rupiah, Dana Mengalir hingga Filipina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

[POPULER MONEY] Ekspor Pasir Laut RI Dibuka, Singapura Paling Diuntungkan | Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Seri dan Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Whats New
RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025, Ini Logo dan Slogannya

Whats New
Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Ekspor Pasir Laut Dinilai Hanya Untungkan Pebisnis

Whats New
SPBU Pertamina 'Bersolek', Tersedia Bright Cafe hingga 'Jalur Cepat' Beli Pertamax dan Dex Series

SPBU Pertamina "Bersolek", Tersedia Bright Cafe hingga "Jalur Cepat" Beli Pertamax dan Dex Series

Whats New
BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

Rilis
Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Tingkap Kepercayaan Masyarakat terhadap Bisnis di Indonesia Naik

Whats New
Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Wamen LH: Pengolahan Limbah Indonesia Tidak Kalah dengan Negara Maju

Rilis
Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Sanksi Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Dipecat hingga Pidana

Whats New
Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Simak 5 Tips Hemat dalam Mengelola Keuangan

Earn Smart
Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Garuda Tiba-tiba Cetak Laba Jumbo Rp 57 Triliun, Kok Bisa?

Whats New
Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Harga BBM Vivo Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Pemkot dan KSOP Kelas II Jayapura Dukung Operasional Terminal Peti Kemas Jayapura 24 Jam 7 Hari

Whats New
Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Capai 1 Triliun Dollar AS, Ini Rintangannya

Whats New
Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+