Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AAJI: Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim dan Manfaat Rp 83,93 Triliun di Semester I-2022

Kompas.com - 07/09/2022, 06:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 83,93 triliun pada semester I-2022.

Angka tersebut naik 0,004 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak Rp 83,92 triliun.

Ketua Bidang Produk, Manajemen, Risiko, dan Good Corporate Governance AAJI Fauzi Arfan mengatakan, penerima pembayaran klaim dan manfaat terdiri dari 6,05 juta penerima.

Baca juga: AAJI: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa merosot jadi Rp 105,4 Triliun di Semester I-2022

"Besarnya klaim yang sudah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa menunjukkan, industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid," kata dia dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa, Selasa (6/9/2022).

Ia menambahkan, pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah tersebut terdiri dari pembayaran klaim akhir kontrak sebesar 11,5 persen atau setara dengan Rp 9,68 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 56,5 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak Rp 6,18 triliun.

Sedangkan, klaim meninggal dunia berkontribusi pada pembayaran klaim dan manfaat sebesar 7,1 persen atau senilai Rp 5,96 triliun.

Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 25,2 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 7,79 triliun.

Fauzi menjelaskan, klaim meninggal dunia sepanjang semester I-2022 tercatat Rp 5,96 triliun. Angka ini berkontribusi sebanyak 7,1 persen dari total klaim industri.

Baca juga: AAJI: Total Tertanggung Asuransi Jiwa 73,9 Juta Orang, 8 Persen dari Jumlah Penduduk

Selain itu, klaim partial withdrawal tercatat sebesar Rp 8,38 triliun. Angka tersebut turun sebesar 14,2 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 9,77 triliun.

Klaim partial withdrawal berkontribusi sebesar 14,2 persen dari total pembayaran klaim dan manfaat industri asuransi jiwa. Yang paling besar, klaim surrender atau pembatalan polis

sebelum perjanjian selesai berkontribusi sebesar 51,9 persen dari total pembayaran klaim dan manfaat.

Adapun, klaim surrender pada semester II-2022 ini mengalami peningkatan 0,5 persen menjadi Rp 43,58 triliun.

Fauzi melanjutkan, dari sisi pembayaran klaim kesehatan industri asuransi jiwa telah membayar sebanyak Rp 6,94 triliun, atau meningkat 28,4 persen secara tahunan. Sedikit catatan, sebagian besar pembayaran klaim kesehatan berasal dari klaim kesehatan perorangan.

"Sementara sejak Maret 2020 hingga Juni 2022, industri asuransi jiwa membayar klaim terkait Covid-19 sebanyak Rp 9,72 triliun," tandas dia.

Baca juga: AAJI Dorong Investasi Industri Asuransi ke ESG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com