Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Tolak Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/09/2022, 07:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas ekonomi di pasar melesu karena kenaikan harga-harga barang dan jasa. Tidak hanya bahan pangan seperti telur ayam, minyak goreng, dan gula pasir, barang konsumsi lain yang perputarannya cepat seperti rokok juga mengalami kenaikan harga.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman mengatakan, ketika kenaikan harga tidak diikuti dengan naiknya daya beli justru dapat menimbulkan masalah. Hal tersebut ia ungkapkan saat aksi Pernyataan Sikap Naiknya Harga Bahan Pokok, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pedagang pasar mengeluhkan kenaikan harga rokok, karena modalnya besar tetapi daya beli masyarakat menurun. Jadi kami menolak segala jenis kenaikan harga termasuk kenaikan cukai,” katanya melalui pernyataan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: APPSI: Jika Cukai Rokok Naik 12-15 Persen, Pedagang Warung Bisa Tak Kuat Jualan Rokok

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Organisasi APPSI Don Muzakir memaparkan, pihaknya melakukan survei di 13 pasar di Indonesia dan menunjukkan bahwa pedagang pasar yang menjual rokok mengeluhkan pendapatannya berkurang setiap kali cukai rokok naik.

Masalah kenaikan harga dan cukai rokok, katanya, berdampak kepada semua sektor, buruh, petani, dan pedagang termasuk pendapatan mereka.

“Bukan hanya di pasar sini, kawan-kawan di daerah juga. Kami juga ada komunikasi dengan petani dan buruh tembakau terkait ini. Kenaikan rokok itu sangat mengurangi pendapatan kami. Modal untuk rokok itu besar,” ungkapnya.

Baca juga: Tekan Perokok Anak, Cukai Rokok Harus Dinaikkan?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan sinyal bakal menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2023. Adapun saat ini cukai rokok yang berlaku sebesar 12 persen.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, terdapat sejumlah variabel yang menentukan besaran tarif cukai rokok. Salah satunya, pertumbuhan ekonomi yang mencerminkan daya beli masyarakat.

Ekonomi RI pada kuartal II 2022 tercatat tumbuh 5,44 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,01 persen. Kinerja ekonomi ini umumnya akan sejalan dengan kenaikan cukai rokok.

Pada 2021 saja, ketika perekonomian tumbuh 3,69 persen, cukai rokok ditetapkan naik 12 persen di 2022. Kemudian dilihat dari sisi inflasi serta pengendaliannya. Adapun hingga Juli 2022 laju inflasi Indonesia sudah mencapai 4,94 persen (yoy).

Baca juga: Daya Beli Belum Pulih, Petani Tembakau Menjerit Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com