Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT BBM 2022, Cek Dokumen dan Alur Pendaftaran di Aplikasi Cek Bansos

Kompas.com - 07/09/2022, 07:45 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Penerima bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2022 dapat mengusulkan atau mendaftarkan diri secara mandiri.

Pendaftaran mandiri penerima bansos BLT BBM dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos, yang akan melalui proses verifikasi dan validasi. Jika data diterima, maka akan ditetapkan sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai informasi, pembaruan DTKS Kemensos akan diperbarui setiap bulan, untuk menjamin penyaluran bansos termasuk BLT BBM tepat sasaran.

Baca juga: Cara Daftar Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Dokumen pendaftaran penerima BLT BBM Kemensos 2022

Disadur dari informasi resmi, pengusulan atau pendaftaran penerima bansos BLT BBM 2022 memerlukan dokumen berupa foto KTP dan foto kondisi rumah dari individu yang didaftarkan.

Foto KTP dan kondisi rumah dari pendaftar tersebut diunggah pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Selain itu, Anda diminta mengisikan nomor kartu keluarga, dan informasi pribadi lainnya sesuai data kependudukan, dikarenakan akan melalui proses verifikasi dan pemadanan data.

Baca juga: Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos 2022, Klik cekbansos.kemensos.id

Cara daftar penerima bansos BLT BBM Kemensos 2022

Pendaftaran atau pengusulan penerima bansos BLT BBM Kemensos dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Setelah mengunduh aplikasi Cek Bansos, maka akan muncul halaman login. Anda dapat membuat akun baru dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

2. Anda wajib mengisikan informasi sesuai data kependudukan, dikarenakan proses ini akan dipadankan dengan data Dukcapil.

3. Setelah selesai mengisi data diri dan mengunggah foto KTP, secara otomatis akan dikirimkan kode OTP melalui alamat e-mail.

Baca juga: Cair September 2022, Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

4. Login ke aplikasi Cek Bansos dengan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

5. Isikan data kependudukan dari orang yang diusulkan, seperti nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta informasi lainnya yang dibutuhkan.

6. Setelah itu, unggah swafoto KTP dan foto kondisi rumah dari yang individu didaftarkan. Klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai.

Anda dapat menunggu proses verifikasi oleh Kemensos, yang akan disampaikan melalui alamat e-mail.

Baca juga: 2 Cara Daftar BBM Subsidi Secara Online, Lewat Aplikasi MyPertamina dan Link Program

Cek penerima BLT BBM Kemensos 2022

Lebih lanjut, penerima BTL BBM dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan penerima bansos dilakukan dengan memasukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Selanjutnya masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP, dan ketikkan kode captcha yang tersedia, dan klik tombol “Cari Data”.

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan. Nantinya, akan muncul data nama penerima dan jenis bansos yang diterima, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, maupun BLT BBM.

Yusuf Reza Begini cara cek BLT BBM Kemensos 2022

Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru 2022 di 34 Provinsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com