JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, koperasi simpan pinjam (KSP) yang melakukan praktik shadow banking akan didorong migrasi jadi bank.
Sementara, untuk KSP yang tidak bisa mematuhi aturan koperasi terkait shadow banking terancam akan dibubarkan.
"Kami baru saja melakukan pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari solusi jangka panjang. Ada banyak praktik KSP yang melakukan shadow bank dan ini yang menyulitkan kami untuk melakukan pengawasan, sehingga nanti kami akan cari solusi bersama," kata Teten dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, dipantau dari akun YouTube, Rabu (7/8/2022).
Ia menambahkan, untuk menanggulangi hal tersebut, saat ini telah dirumuskan perubahan perundangan koperasi dan UKM tentang perizinan usaha simpan pinjam.
Selain itu, pihaknya juga masih menyusun RUU Perkoperasian yang berfungsi sebagai regulasi induk dalam penyusunan regulasi turunannya.
Baca juga: Kemenkop-UKM Tengarai 8 Koperasi Bermasalah Alihkan Aset
Terkait delapan koperasi yang masih dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), per Agustus 2022 tercatat nilai tagihannya telah mencapai Rp 26,1 triliun.
Sementara nilai pembayaran, baru mencapai Rp 2,7 triliun, atau sekitar 10,5 persen saja.
Teten menyampaikan, masalah utama tersendatnya pembayaran sesuai hasil homologasi, ditenggarai karena adanya aset atas nama entitas lain atau badan hukum, PT, dan perorangan yang terafilisasi dengan koperasi.
Kedua, asset based resolution (pengambilan dana simpanan anggota koperasi) yang dijadikan dasar untuk melakukan pembayaran belum sesuai harapan.
Hal ini lantaran nilai aset tak sebanding dengan kewajiban yang harus dibayar oleh koperasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.