Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cara Daftar Akun Pendataan Tenaga non-ASN 2022

Kompas.com - 07/09/2022, 18:00 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Pendataan tenaga honorer dan tenaga non ASN masih berlangsung hingga 31 Oktober mendatang, di mana proses pendataan ini dilakukan secara online melalui portal BKN, yaitu https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Untuk diketahui, pegawai tenaga non ASN adalah tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

Baca juga: Pendataan Tenaga Non-ASN 2022, Pahami Syarat, Dokumen, dan Alurnya...

Syarat dan dokumen pendataan tenaga non ASN 2022

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam proses pendataan tenaga honorer atau non ASN, meliputi:

  1. Masih aktif bekerja di instansi pendaftar non ASN
  2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga
  3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
  4. Telah bekerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021

Lebih lanjut, beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan dalam pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN tahun 2022 sebagai berikut:

  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Kartu keluarga
  • Ijazah
  • Pas foto
  • Swafoto atau selfie
  • Surat keputusan (SK) jabatan
  • Bukti pembayaran gaji

Baca juga: Tak Ada Pengangkatan Tenaga Honorer, BKN Lakukan Pendataan Non-ASN hingga 31 Oktober

Cara membuat akun pendataan tenaga honorer 2022

Perlu diketahui bahwa sebelum membuat akun pendataan tenaga honorer, pastikan data Anda telah didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non ASN.

Proses pembuatan akun pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN ini dilakukan melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, dengan cara sebagai berikut:

1. Setelah mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, buat akun pendataan tenaga non ASN dengan klik tombol “Buat Akun”.

2. Lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi. Tenaga non ASN diminta untuk mengisi informasi pribadi, dari nomor KTP, nomor kartu keluarga, nomor handphone hingga kode captcha.

3. Jika semua isian tersebut telah dilengkapi, klik “Lanjutkan”. Isikan kembali sejumlah data yang dibutuhkan, buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN.

Baca juga: Link dan Cara Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN BKN 2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+